PAN Barito Utara Tutup Pendaftaran Balon Bupati 2018

id PAN Barito Utara, PAN Barito Utara Tutup Pendaftaran Balon Bupati 2018, pilkada barito utara

PAN Barito Utara Tutup Pendaftaran Balon Bupati 2018

Anggota DPRD Barito Utara dari fraksi PAN , Hasrat menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon bupati dan balon wakil bupati 2018 kepada Ketua KPPD Saleh Purwanto (Istimewa)

Sampai Rabu (31/5) tengah malam tadi pendaftaran penerimaan balonbup dan wabup resmi kami tutup,"
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah pada 31 Mei 2017 sampai pukul 24.00 WIB resmi menutup pendaftaran penerimaan berkas bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati setempat periode 2018-2023.

"Sampai Rabu (31/5) tengah malam tadi pendaftaran penerimaan balonbup dan wabup resmi kami tutup," kata Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) DPD PAN Barito Utara (Barut), Saleh Purwanto di Muara Teweh, Kamis.

Menurut Saleh, pendaftaran melalui partai PAN Barito Utara yang dibuka oleh KPPD sejak 18 April hingga ditutup sudah ada tujuh nama yang mengembalikan berkasnya.

Tujuh nama itu sesuai urutan mendaftar pertama yaitu Acep Tion sekarang menjabat Wakil Ketua II DPRD Barito Utara yang juga pengurus DPD PAN setempat, Hasrat (anggota DPRD dari Fraksi PAN), Nadalsyah (Bupati Barito Utara sekarang), Tajeri (anggota DPRD dari Partai Gerindra), Harian Nuur (pengurus DPW PAN Kalimantan Selatan), Purman Jaya (anggota DPRD dari PKB) dan Rahmat Fahruji (Sekretaris DPD PAN Barito Utara).

"Setelah tahapan pendaftaran ditutup, selanjutkan kami akan melakukan survei para bakal calon tersebut," katanya.

Dia mengatakan tahapan di kabupaten sudah selesai dan jika ada pendaftar yang ingin berminat lagi maka mungkin hak ada di kewenangan DPW PAN Kalteng dan PAN Pusat.

"Kami berharap Pilkada hari ini sampai dengan tahun mendatang banyak kontestannya, karena dengan demikian maka demokrasi dan kaderisasi pemimpin cukup baik dan menandakan sehatnya proses politik di Barito Utara," kaya dia.

Ia menambahkan Fraksi Partai PAN di DPRD Barito Utara ada tiga kursi sehingga untuk memunculkan calon kepala daerah hatus berkoalisasi dengan partai lain sehingga bisa mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati minimal lima kursi di DPRD setempat.

"Namun koaliasi ini masih belum dirumuskan, sambil menunggu hasil penjajakan dengan beberapa partai politik lainnya dan DPD PAN Barito Utara secara komfrehensif belum membahas soal koaliasi," ujarnya.