Waduh! Meski Ramadhan, Banyak Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia

id satpol pp kotim, rihel, pasangan bukan muhrim

Waduh! Meski Ramadhan, Banyak Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia

Tujuh pasangan bukan muhrim dan sembilan warga tanpa identitas terjaring razia di Sampit pada Sabtu (3/6/2017) malam. Razia digelar Satuan Polisi Pamong Praja didukung Polres Kotim. (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Meski bulan suci Ramadhan, ternyata ada saja pasangan bukan muhrim di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang diduga berbuat mesum sehingga terjaring aparat yang melakukan razia.

"Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Ini masih dalam rangka pembinaan. Kalau sampai ada yang terjaring lagi maka akan ditindak tegas," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur, Rihel di Sampit, Minggu.

Satuan Polisi Pamong Praja melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan merazia hotel, penginapan, barak atau kost dan lokasi lainnya pada Sabtu (3/6) malam. Hasilnya, petugas menemukan tujuh pasangan bukan muhrim atau bukan suami-istri yang sedang berduaan di kamar hotel.

Beberapa dari mereka sempat mengelak, namun ketika diminta menunjukkan surat nikah, mereka tidak bisa membuktikannya. Tujuh pasangan bukan muhrim itu langsung dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk didata dan diberi pembinaan, sebelum diizinkan pulang.

Selain pasangan bukan muhrim, petugas juga menjaring sembilan warga yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas. Razia ini dilakukan menanggapi keluhan masyarakat terkait masih adanya pasangan bukan muhrim.

"Operasi ini untuk memberi keamanan dan kenyamanan masyarakat, apalagi ini bulan Ramadhan saat masyarakat ingin beribadah. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menekan penularan penyakit HIV/AIDS yang sangat rentan terjadi akibat pergaulan bebas. Kita harus meningkatkan kewaspadaan karena Kotawaringin Timur merupakan daerah tertinggi kedua penularan HIV/AIDS di Kalimantan Tengah," kata Rihel.

Sepanjang kegiatan, petugas juga memantau tempat hiburan malam yang ada di Sampit karena sesuai kebijakan pemerintah daerah, tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama Ramadhan. Hasil pantauan saat razia, tidak ada tempat hiburan malam yang beroperasi.

Rihel menegaskan, operasi akan terus dilakukan secara rutin pada waktu-waktu yang dirahasiakan. Dia mengajak seluruh masyarakat menciptakan situasi yang kondusif dan menghormati warga yang beribadah di bulan suci Ramadhan.