Acuhkan Perintah Gubernur Kalteng, Aparat Hukum Diminta Segera Tindak PT SUS

id DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan, Aparat Hukum Diminta Tindak PT SUS, Acuhkan Perintah Gubernur Kalteng, Aparat Hukum Diminta

Acuhkan Perintah Gubernur Kalteng, Aparat Hukum Diminta Segera Tindak PT SUS

Punding LH Bangkan (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

...ternyata PT SUS masih tetap melakukan pengerjaan. Ini membuktikan bahwa perintah Gubernur tidak dipatuhi, dan seharusnya aparat penegak hukum segera bertindak,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - DPRD Kalimantan Tengah Punding LH Bangkan meminta aparat Penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera menindak PT Sinas Usaha Sejati yang terkesan mengacuhkan perintah Gubernur Sugianto Sabran.

Gubernur sudah sangat jelas memerintahkan agar PT SUS menghentikan sementara waktu pengerjaan pembangunan rel kereta api khusus pengangkut batu bara dari Kabupaten Katingan hingga Gunung Mas, kata Punding di Palangka Raya, Kamis.

"Sementara informasi yang diterima DPRD Kalteng dari sejumlah pihak, ternyata PT SUS masih tetap melakukan pengerjaan. Ini membuktikan bahwa perintah Gubernur tidak dipatuhi, dan seharusnya aparat penegak hukum segera bertindak," tambahnya.

Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng ini mengaku khawatir apabila tidak dilakukan penindakan, dapat menimbulkan dampak negatif. Di mana sejumlah elemen masyarakat akan beranggapan tidak apa-apa melanggar hukum sepanjang untuk pembangunan.

Dia mengatakan perintah memberhentikan sementara waktu pembangunan kereta api Katingan-Gumas itu landasannya sangat jelas, yakni belum jelasnya izin pelepas kawasan hutan (IPKH) izin terminal khusus, izin koridor, izin trase dan izin tata batas.

"Kalau PT SUS masih tetap bersikeras melakukan pengerjaan, kita tahu lah itu jelas tidak layak. Aparat penegak hukum pun harapannya ikut bertindak. Jangan hanya diam saja melihat permasalahan ini. Jelas ini tidak layak jika masih tetap dilakukan pengerjaan," kata Punding.

Baca: Astaga! PT SUS Abaikan Perintah Gubernur Terkait Pemberhentian Pembangunan Kereta Api?

Sementara itu Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terkesan dilematis menyikapi masih berlanjutnya pengerjaan pembangunan kereta api Katingan-Gumas yang tetap dilaksanakan PT SUS tersebut.

Dia mengatakan membangun rel kereta api sepanjang 100 kilometer memerlukan biaya puluhan triliun rupiah sehingga jika dihentikan pembangunannya dapat berdampak pada minimnya kepercayaan investor datang ke Kalteng

"Sementara membangun Kalteng yang luasnya mencapai 1,5 pulau Jawa, tidak bisa hanya mengharapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), tapi juga memerlukan peran investor berinvestasi. Ini perlu menjadi bahan pertimbangan juga," kata Sugianto.