Lho... Buruh Bangunan Nyambi Edarkan Sabu di Desa

id buruh bangunan, buruh bangunan edarkan sabu, polsek mentaya hulu

Lho... Buruh Bangunan Nyambi Edarkan Sabu di Desa

Ilustrasi, Sabu (istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Sektor Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, menangkap seorang buruh bangunan yang merangkap menjadi pengedar narkoba jenis sabu di desa.

"Kasus ini masih kami dalami. Untuk skala desa, barang buktinya ini terbilang besar. Makanya kami sedang menelusuri dari mana asal barang dan siapa saja jaringannya," kata Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Saifullah di Sampit, Kamis.

Tersangka pengedar sabu-sabu itu adalah Sugianor (36) warga Jalan Sarpatim Desa Pantap Kecamatan Mentaya Hulu. Ia ditangkap Rabu (7/6) setelah polisi melakukan pengintaian cukup lama.

Polisi menyelidiki kasus ini setelah mendapat laporan masyarakat. Di sela menjalankan profesinya sebagai tukang bangunan, tersangka diduga mengedarkan sabu-sabu sehingga membuat masyarakat resah.

Saat ditangkap, tersangka yang sedang bekerja, tidak mengakui perbuatannya. Saat polisi disaksikan aparatur desa setempat menggeledah rumahnya dan menemukan sabu-sabu seberat 21,21 gram dan uang Rp15 juta, tersangka akhirnya hanya bisa pasrah.

Untuk seukuran desa di kawasan pelosok, barang bukti seberat 21,21 gram itu terbilang besar. Kasus ini cukup mengagetkan karena menggambarkan sudah parahnya peredaran sabu-sabu di kecamatan yang bisa dijangkau dengan perjalanan darat sekitar empat jam dari Sampit itu.

"Kami akan terus memberantas narkoba agar tidak makin parah karena masyarakat yang menjadi korbannya," kata Saifullah.

Masyarakat diminta membantu polisi untuk terus menangkap pengedar dan bandar narkoba. Informasi masyarakat sangat berharga bagi polisi untuk mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.