DPRD Kalteng Ingatkan Pembangunan Melanggar Aturan Tetap Berbahaya

id dprd kalteng, abdul razak, pembangungan rel kereta api katigan-gumas, kereta api katingan-gumas

DPRD Kalteng Ingatkan Pembangunan Melanggar Aturan Tetap Berbahaya

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak mengingatkan, sekalipun pembangunan yang akan dilakukan bertujuan baik, namun apabila tidak mematuhi atau melanggar aturan tetap berbahaya bahkan menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Peringatan Pimpinan DPRD Kalteng ini menyikapi polemik pembangunan rel kereta api di Kabupaten Katingan dan Gunung Mas yang dibiayai investor negara Rusia melalui PT Sinar Usaha Sejati, namun belum melengkapi berbagai persyaratan, Palangka Raya, Kamis.

"Program pembangunan itu ada aturan, sebaiknya ikuti aturan yang ada. Saya kira kurang pas jika dipaksakan terus berjalan pembangunan kereta api itu. Kalau memang ada kelengkapan persyaratan yang kurang, memang seharusnya dilengkapi terlebih dahulu," kata Razak.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengakui bahwa pembangunan rel kereta api bagi provinsi Kalimantan Tengah sangat dibutuhkan. Hanya, kebutuhan pembangunan tersebut bukan berarti mengorbankan peraturan.

Dia juga mengatakan wajar apabila ada usulan dari kalangan DPRD Kalteng untuk memanggil dan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT SUS selaku pemilik rel kereta api Katingan-Gunung Mas itu, agar berbagai informasi dapat disinkronkan.

"Pemanggilan itu kan untuk memperjelas apa saja yang telah dilakukan. Mengenai apakah nanti akan dipanggil, kita masih perlu membicarakan di tingkat DPRD Kalteng. Intinya, kita tidak ingin pembangunan melanggar aturan, dampaknya tidak baik di kemudian hari," kata Razak.