Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak mengingatkan, sekalipun pembangunan yang akan dilakukan bertujuan baik, namun apabila tidak mematuhi atau melanggar aturan tetap berbahaya bahkan menjadi preseden buruk di kemudian hari.
Peringatan Pimpinan DPRD Kalteng ini menyikapi polemik pembangunan rel kereta api di Kabupaten Katingan dan Gunung Mas yang dibiayai investor negara Rusia melalui PT Sinar Usaha Sejati, namun belum melengkapi berbagai persyaratan, Palangka Raya, Kamis.
"Program pembangunan itu ada aturan, sebaiknya ikuti aturan yang ada. Saya kira kurang pas jika dipaksakan terus berjalan pembangunan kereta api itu. Kalau memang ada kelengkapan persyaratan yang kurang, memang seharusnya dilengkapi terlebih dahulu," kata Razak.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengakui bahwa pembangunan rel kereta api bagi provinsi Kalimantan Tengah sangat dibutuhkan. Hanya, kebutuhan pembangunan tersebut bukan berarti mengorbankan peraturan.
Dia juga mengatakan wajar apabila ada usulan dari kalangan DPRD Kalteng untuk memanggil dan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT SUS selaku pemilik rel kereta api Katingan-Gunung Mas itu, agar berbagai informasi dapat disinkronkan.
"Pemanggilan itu kan untuk memperjelas apa saja yang telah dilakukan. Mengenai apakah nanti akan dipanggil, kita masih perlu membicarakan di tingkat DPRD Kalteng. Intinya, kita tidak ingin pembangunan melanggar aturan, dampaknya tidak baik di kemudian hari," kata Razak.
Berita Terkait
Amankan ibadah Jumat Agung, Polisi dan TNI Patroli ke sejumlah gereja di Palangka Raya
Jumat, 29 Maret 2024 19:33 Wib
Kepala OPDdi Bartim harus proaktif cari solusi jika ada permasalahan di masyarakat
Jumat, 29 Maret 2024 18:58 Wib
Kekerasan terhadap jurnalis perempuan perlu diintervensi
Jumat, 29 Maret 2024 12:05 Wib
Kontrak Shin Tae-yong ditentukan usai Piala Asia U-23 2024
Jumat, 29 Maret 2024 11:24 Wib
Indodax kuasai 33 persen pangsa pasar kripto Indonesia
Jumat, 29 Maret 2024 11:06 Wib
Paparan flu singapura ditentukan daya tahan tubuh
Jumat, 29 Maret 2024 11:04 Wib
Disarpustaka Kapuas tambah ribuan buku bacaan
Jumat, 29 Maret 2024 10:56 Wib
DPRD Kapuas menerima LKPJ bupati Kapuas 2023
Jumat, 29 Maret 2024 10:49 Wib