Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak mengingatkan, sekalipun pembangunan yang akan dilakukan bertujuan baik, namun apabila tidak mematuhi atau melanggar aturan tetap berbahaya bahkan menjadi preseden buruk di kemudian hari.
Peringatan Pimpinan DPRD Kalteng ini menyikapi polemik pembangunan rel kereta api di Kabupaten Katingan dan Gunung Mas yang dibiayai investor negara Rusia melalui PT Sinar Usaha Sejati, namun belum melengkapi berbagai persyaratan, Palangka Raya, Kamis.
"Program pembangunan itu ada aturan, sebaiknya ikuti aturan yang ada. Saya kira kurang pas jika dipaksakan terus berjalan pembangunan kereta api itu. Kalau memang ada kelengkapan persyaratan yang kurang, memang seharusnya dilengkapi terlebih dahulu," kata Razak.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengakui bahwa pembangunan rel kereta api bagi provinsi Kalimantan Tengah sangat dibutuhkan. Hanya, kebutuhan pembangunan tersebut bukan berarti mengorbankan peraturan.
Dia juga mengatakan wajar apabila ada usulan dari kalangan DPRD Kalteng untuk memanggil dan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT SUS selaku pemilik rel kereta api Katingan-Gunung Mas itu, agar berbagai informasi dapat disinkronkan.
"Pemanggilan itu kan untuk memperjelas apa saja yang telah dilakukan. Mengenai apakah nanti akan dipanggil, kita masih perlu membicarakan di tingkat DPRD Kalteng. Intinya, kita tidak ingin pembangunan melanggar aturan, dampaknya tidak baik di kemudian hari," kata Razak.
Berita Terkait
RSUD SI Kobar terus tingkatkan fasilitas kesehatan
Jumat, 19 April 2024 17:47 Wib
Ahli waris korban tragedi Sriwijaya Air tuntut Boeing ke AS
Jumat, 19 April 2024 17:41 Wib
Diabetes tak terkontrol dapat sebabkan gangguan penglihatan
Jumat, 19 April 2024 17:40 Wib
Kemhan RI beli dua kapal patroli lepas pantai buatan Italia
Jumat, 19 April 2024 17:34 Wib
Pemerintah siapkan 200 ribu formasi CASN ditempatkan di IKN
Jumat, 19 April 2024 17:32 Wib
Disnakertranskop UKM Barito Utara buka layanan pembuatan Eazy Paspor
Jumat, 19 April 2024 16:31 Wib
Pemkab Barito Utara perbaiki 114 unit rumah tidak layak huni
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
Sekretariat DPRD Kapuas salurkan bantuan untuk korban kebakaran
Jumat, 19 April 2024 15:56 Wib