Anggota DPRD Ini Sesalkan Minimnya Sosialisasi Pembangunan Kereta Api Katingan-Gunung Mas

id DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Sriosako,

Anggota DPRD Ini Sesalkan Minimnya Sosialisasi Pembangunan Kereta Api Katingan-Gunung Mas

Anggota Komisi A DPRD Kalimantan Tengah HM Sriosako Hartanan (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Jangankan masyarakat, saya saja baru tahu setelah ada bangunan fisiknya. Ini yang kita sesali,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota Komisi A DPRD Kalimantan Tengah menyesalkan minimnya sosialisasi pembangunan kereta api dari Kabupaten Katingan hingga Gunung Mas sehingga tujuan serta manfaatnya tidak diketahui masyarakat sekitar.

"Jangankan masyarakat, saya saja baru tahu setelah ada bangunan fisiknya. Ini yang kita sesali," kata Sriosako yang terpilih sebagai Wakil Rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini, di gedung DPRD Kalteng, Senin.

Politisi Partai Demokrat ini meyakini masyarakat di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini mendukung penuh upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan, termasuk mengundang investor berinvestasi di Kalteng.

Hanya, lanjut dia, masyarakat harus tetap memahami tujuan dan manfaat serta dampak dari investasi tersebut bagi perekonomian, sehingga langkah untuk mendukung dan mengantisipasi dampak negatif telah dilakukan sejak jauh-jauh hari.

"Kalau memang persyaratan membangun kereta api Katingan-Gunung Mas itu telah terpenuhi, ya silakan dilanjutkan. Jika belum, ya bagaimana solusi terbaiknya lah. Tapi, kita tetap mengharapkan sosialisasi harus dilakukan sebelum membangun," kata Sriosako.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak mengingat sekalipun pembangunan yang akan dilakukan bertujuan baik, namun apabila tidak mematuhi atau melanggar aturan tetap berbahaya bahkan menjadi residen buruk di kemudian hari.

Peringatan ini menyikapi polemik pembangunan rel kereta api di Kabupaten Katingan dan Gunung Mas yang dibiayai investor Negara Rusia melalui PT Sinar Usaha Sejati namun belum melengkapi berbagai persyaratan.

"Program pembangunan itu ada aturan, sebaiknya ikuti aturan yang ada. Saya kira kurang pas jika dipaksakan terus berjalan pembangunan kereta api itu. Kalau memang ada kelengkapan persyaratan yang kurang, memang seharusnya dilengkapi terlebih dahulu," kata Razak.