Legislator Desak Polisi Segera Usut Penyebar Berita Hoax

id DPRD Palangka Raya, berita hoax, Berita Hoax di Palangka Raya Beredar, Beta Syailendra, Legislator Desak Polisi Segera Usut Penyebar Berita Hoax

Legislator Desak Polisi Segera Usut Penyebar Berita Hoax

Foto Ilustrasi - (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendesak pihak kepolisian di kota setempat segera mengusut tuntas siapa dalang penyebar berita bohong atau "hoax" terkait penyebaran informasi lowongan pekerjaan di RSUD dan lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.

"Saya minta pihak kepolisian segera mengusut tuntas oknum dibalik penyebaran informasi lowongan kerja yang ternyata bohong itu agar kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari," kata Beta Syailendra di Palangka Raya, Senin.

Ketua Komisi A DPRD "Kota Cantik" itu mengungkapkan, dengan pasukan siber (cyber troop) yang dimiliki kepolisian, maka mudah bagi aparat kepolisian untuk tegas menindak oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan berita tidak benar.

"Selain meresahkan, munculnya dua kali informasi penerimaan pegawai di lingkungan Pemkot Palangka Raya itu juga merugikan masyarakat. Untuk itu, kasus ini jangan disepelekan karena jika dibiarkan akan berdampak panjang," kata politisi PAN itu.

Apalagi saat ini pemerintah berkomitmen memberantas penyebaran berita atau informasi bohong sehingga komitmen tersebut perlu dibuktikan dengan tindakan nyata dan tegas.

Baca: Lagi, Berita `hoax` Penerimaan Pegawai Pemkot Kembali Beredar

Dia pun mengimbau masyarakat yang mendapatkan informasi apapun jangan menerima mentah-mentah secara langsung dan memastikan kebenaran kabar tersebut.

"Jika ada informasi apapun masyarakat harus melakukan pengecekan kepada yang bersangkutan sampai dipastikan kebenaran berita tersebut. Jika itu dari instansi maka konfirmasi ke instansi itu begitu juga jika dari perorangan," katanya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu di Kota Palangka Raya beredar informasi melalui media sosial yang menyebutkan RSUD Kelas D Kota Palangka Raya membuka lowongan pekerjaan sebagai pegawai kontrak dengan jumlah puluhan lowongan di berbagai bidang.

Namun, setelah dikonfirmasi ke pemerintah daerah baik Dinas Kesehatan Kota, Wakil Wali Kota Palangka Raya termasuk manajemen RSUD Kota menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar.