Syukur! Karyawan JNE yang DPO Berhasil Dibekuk Polisi Palangka Raya

id jne palangka raya, polres palangka raya, jne

Syukur! Karyawan JNE yang DPO Berhasil Dibekuk Polisi Palangka Raya

Eka warga Jalan Menteng I yang diduga terlibat kasus pencurian paket JNE yang sempat jadi DPO berhasil dibekuk aparat yang berwajib, Kamis (22/6/2017). (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Eka, karyawan gudang JNE Kota Palangka Raya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian dalam kasus pencurian di gudang jasa pengiriman tersebut, berhasil dibekuk petugas kepolisian di kediamannya Jalan Menteng I, Kamis dini hari.

"Penangkapan Eka ini berkat informasi dari enam pelaku yang kita sangkakan terhadap kasus pencurian paket JNE," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Ismanto Yuwono.

Polisi juga masih mendalami peran Eka dan kawan-kawan dalam perkara tersebut. Pasalnya dari tujuh pelaku tersebut, dua diantaranya adalah penadah barang hasil curian yang dilakukan mereka.

"Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, siapa otak dari pelaku ini. Kemungkinan pelaku lebih dari tujuh, namun kita harus melakukan pemeriksaan dahulu yang mendalam kepada ketujuh pemuda yang kita amankan ini," katanya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku ini juga, perbuatan serupa tidak hanya dilakukan oleh mereka saja. Melainkan sejumlah karyawan JNE yang jumlahnya 90 orang juga melakukan hal yang sama.

"Maka dari itu kita masih mengembangkan kasus ini," katanya.