Bupati Ingatkan ASN Barsel Tak Tambah Libur Lebaran

id Bupati barsel, eddy raya samsuri, ASN Barsel Diingatkan Tak Tambah Libur Lebaran

Bupati Ingatkan ASN Barsel Tak Tambah Libur Lebaran

Bupati Barsel, H. Eddy Raya. (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat untuk tidak menambah waktu libur lebaran yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kita mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar jangan menambah libur dan cuti lebaran,"katanya, di Buntok, Jum`at.

Karena lanjut Eddy Raya Samsuri, waktu libur dan cuti bersama Idul Fitri 1438 Hijriyah yang telah ditetapkan pemerintah pusat panjang yakni mencapai 10 hari.

Ia mengatakan, ASN, mulai libur sejak 23 Juni 2017, kemudian cuti bersama tanggal 24 dan 25 Juni dan disambung dengan libur bersama hingga 2 Juni yang merupakan hari libur.
"Oleh karena itu, saya meminta ASN jangan menambah waktu libur dan berharap kembali masuk kerja pada 3 Juli mendatang,"ucap Eddy Raya Samsuri.

Untuk itu, diharapkan ASN mematuhi aturan yang berlaku tersebut, dan bagi ASN yang melanggar akan diberikan sanksi tegas.

"Sanksi tersebut, baik lisan, tertulis, maupun lainnya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,"tambah Eddy Raya Samsuri.

Ia menyampaikan, dirinya pada hari pertama masuk kerja akan, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) guna memantau kehadiran para ASN pasca libur Lebaran.

"Sekali lagi saya tegaskan, tegaskan jangan ada pegawai maupun eselon menambah libur, apalagi sampai tidak turun dihari pertama kerja. Kecuali ada surat izin atau keterangan resmi yang sifatnya sangat penting,"kata dia.