Pelindo Sampit Tingkatkan Fasilitas Terminal Peti Kemas

id Pelindo III Cabang Sampit, Agus Dwi Wahyono, Terminal Peti Kemas

Pelindo Sampit Tingkatkan Fasilitas Terminal Peti Kemas

General Manager PT Pelindo III Cabang Sampit Agus Dwi Wahyono (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Pelindo III Cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meningkatan fasilitas terminal peti kemas Bagendang untuk mengatasi antrean bongkar muat barang di tempat itu.

General Manejer Pelindo III Cabang Sampit Agus Dwi Wahyono di Sampit, Senin, mengatakan peningkatan fasilitas terminal peti kemas di Bagendang tersebut berupa memperpanjang dermaga dan membangun lapangan penumpukan peti kemas atau siway seluas dua hektare.

"Meningkatkan fasilitas terminal peti kemas tersebut sebagai upaya Pelindo III Cabang Sampit mengurai antrean bongkar muat barang di terminal barang Bagendang," katanya.

Agus mengungkapkan perluasan lapangan penumpukan peti kemas sebagai kebutuhan mendesak karena saat ini tempat penampungan peti kemas sudah tidak cukup lagi.

Akibatnya, ratusan peti kemas terpaksa di tumpuk di luar lokasi penumpukan.

Ia mengatakan aktivitas bongkar muat di terminal peti kemas Bagendang, Sampit, saat ini sedang mengalami peningkatan sehingga lapangan penumpukan peti kemas tidak cukup untuk menampung peti kemas.

Selain akan memperpanjang pelabuhan dan membangun lapangan penumpukan peti kemas, Pelindo III Cabang Sampit rencanaya juga menambah "crane" untuk bongkar muat peti kmas atau Container Crane.

"Untuk saat ini alat tersebut hanya tersedia satu, sehingga aktivitas bongkar muat peti kemas agak lamban. Kita akan menambah satu unit lagi untuk lebih memperlancar bongkar muat," katanya.

Dengan selesainya perpanjangan dermaga di terminal Bagendang, nantinya diharapkan seluruh kegiatan bongkar muat barang dari kapal pengangkut peti kemas dan kargo bisa dipusatkan di satu titik, yakni terminal Bagendang, Sampit.

"Ke depan tidak ada lagi kapal kargo melakukan sandar dan bongkar muat barang di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Semua kegiatan harus dan wajib dilakukan di terminal Bagendang, Sampit," katanya.

Agus mengatakan keberadaan TUKS saat ini masih belum diketahui secara pasti, apakah untuk melayani barang ilegal atau legal.

"Masih belum jelas peruntukannya," katanya.