Kalteng Masih Kaji Besaran Kenaikan Tunjangan DPRD

id sekda kalteng, Syahrin Daulay, Kalteng Masih Kaji Besaran Kenaikan Tunjangan DPRD

Kalteng Masih Kaji Besaran Kenaikan Tunjangan DPRD

Penjabat Sekretars Daerah Kalimantan Tengah Syahrin Daulay. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih mengkaji besaran kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pascapenerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Selain mengkaji secara mendalam kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga dilakukan konsultasi kepada pemerintah pusat untuk mengetahui mekanisme sekaligus perkembangan revisi PP tersebut, kata Pejabat Sekda Kalteng Syahrin Daulay di Palangka Raya, Selasa.

"Kenaikan tunjangan itu tergantung pada kemampuan daerah. Jangan sampai kebijakan itu mengganggu komposisi anggaran. Itu kenapa perlu dikaji secara mendalam sembari menunggu hasil revisi PP tersebut," tambahnya.

Syahrin belum dapat memberikan kepastian terkait kemampuan APBD Kalteng dalam merealisasikan kenaikan tunjangan DPRD.

Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak mengganggu komposisi anggaran.

Dia mengaku bersyukur Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sudah sejak lama mencanangkan peningkatan PAD sehingga kebijakan menaikkan tunjangan DPRD tersebut tidak terlalu memberatkan APBD.

"Kalau memang peraturan pelaksanaannya menaikkan tunjangan DPRD sudah jelas dan sesuai aturan penambahan pendapatan, ya saya kira tidak masalah sepanjang keuangan kami ada. Kami tunggu hasil pengkajian dan konsultasi dari pemerintah pusat," kata Syahrin.

PP Nomor 18/2017 mengatur tentang acuan umum pemberian berbagai tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Aturan itu juga membuka kemungkinan pemberian 80 persen biaya operasional secara sekaligus atau lumpsum.

Mekanisme itu, pimpinan dan anggota DPRD baru dapat memperoleh tunjangan operasional setelah memberi bukti-bukti pemakaian dana dalam bentuk kuitansi atau sejenisnya.

"Mudah-mudahan ada anggaran. Tapi yang pasti kami dari pemerintah provinsi terus berupaya menaikkan persentase PAD," demikian Syahrin.