Kajari Barsel Tekankan 3 Pemikiran Patut Mendapat Perhatian

id kejari barsel, luhur istighfar

Kajari Barsel Tekankan 3 Pemikiran Patut Mendapat Perhatian

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Luhur Istighfar, SH, M Hum (Kanan) memberikan nasi tumpeng kepada pegawai tertua di Kejari setempat pada kegiatan syukuran peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke 57, di Buntok, Sabtu (22/7) (Foto Antara Kalteng/Ba

Buntok (Antara Kalteng) - Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Luhur Istighfar mengatakan, ada tiga hal pemikiran yang patut mendapat perhatian bersama.

"Hal tersebut sejalan dengan realitas, kondisi obyektif, dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat saat ini," katanya ketika menjadi pembina upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 57, di Buntok, Sabtu.

Pertama, lanjut Luhur Istighfar, Kejaksaan merupakan lembaga yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, dan kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang adalah satu, dan tidak terpisahkan.

"Untuk itu, perlu membangun kebersamaan tujuan, kesamaan sikap, dan kesamaan hati serta pemikiran untuk lebih menegaskan jati diri yang merupakan refleksi dari azas een en ondeelbaar,"ucap Luhur Istighfar.

Menurut dia, hal itu juga mengandung makna untuk selalu mengingatkan segenap insan Adhyaksa, tentang arti penting keterpaduan antara pikiran, sikap, dan tindakan.

"Baik saat sedang mengemban amanah, melaksanakan tugas, kewenangan, tanggung jawab serta kewajiban, maupun pada saat berada ditengah masyarakat dalam keseharian,"ujarnya saat membacakan sambutan Jaksa Agung RI, HM Prasetyo.

Kedua lanjut dia, dalam memberikan kontribusi positif, dan maksimal atas pelaksanaan pembangunan, harus bersikap pro aktif mencurahkan potensi, tenaga, dan pikiran sepenuhnya untuk mendukung, dan mengamankan proses pembangunan nasional.

"Dengan demikian, kita bisa memberi manfaat, dan hasilnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,"ucap Luhur Istighfar.

Sedangkan ketiga bahwa pemikiran hukum tidak semata-mata hanya bersifat represif, dan retributif untuk memidanakan pelakunya saja.

"Akan tetapi, harus juga memberikan manfaat besar lain bagi kesejahteraan masyarakat dengan bertolak pada paradigma restoratif, korektif, dan rehabilitatif,"tambah Kajari Barito Selatan.

Oleh karena itu, maka hal dan pesan yang harus kita bangun, dan perlukan, tiada lain yakni adanya kesamaan dalam menentukan tujuan, kesepakatan dalam mengambil sikap, serta keteguhan hati dalam melakukan pengabdian yang terbaik bagi negeri ini.