Bupati Kapuas Minta Agar Izin PT IFP dicabut, Kenapa?

id PT IFP, bupati kapuas, PBS di kapuas

Bupati Kapuas Minta Agar Izin PT IFP dicabut, Kenapa?

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat melakukan sidak di lokasi perusahaan PT IFP di Humbang Raya Sei Mangkutup Kecamatan Mantangai, belum lama ini. (Istimewa)

Kuala Kapuas (Antara Kalteng) - Jika penebangan hutan primer di wilayah DAS Mangkutup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, terus berlanjut dibabat hingga habis oleh PT IFP, maka bersiaplah menerima banjir besar, kata Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat setelah mengunjungi wilayah tersebut baru-baru ini. 

"Kedepan banjir akan lebih ganas terjadi di DAS Mangkutup, Muroi dan lain lain nya bila hutan primer habis dibabat oleh PT IFP," tegasnya. 

Tidak hanya ancaman banjir ganas saja nantinya yang akan terjadi, menurut Ben, wilayah tersebut akan menjadi kering kerontang kalau musim kemarau karena hutan di daerah hulu habis. "Masyarakatlah yang nantinya menerima dampaknya akan menderita sepanjang masa, kehilangan tempat mencari mata pencaharian di sungai dan di hutan," ucapnya. 

Demikian juga, lanjut Ben, dengan 500 ekor lebih populasi orangutan di hutan tersebut akan kehilangan hutan tempat berlindungnya jika habis dibabat. "Saya sebagai yang dipercaya rakyat memimpin Kabupaten Kapuas tidak rela hal ini terjadi. Saya akan selalu siap berjuang bersama rakyat," tegasnya lagi. 

Kekesalan mantan Kadis PU Provinsi Kalteng ini cukup beralasan sebab perusahaan bersangkutan secara arogan membabat lahan dan kebun rakyat tanpa izin dan ganti rugi.

"Sungguh Luar biasa tindak laku perusahaan itu. Pimpinan daerah saja tak dianggap. Semoga Presiden dan Menteri mengetahuinya, dan saya minta izin agar PT IFP dicabut!" katanya keras. 

Sementara itu terkait kesan kurang pedulinya sejumlah PBS di wilayah bencana banjir pada empat Kecamatan tempat perusahaan tersebut berada,  Bupati berjanji dalam waktu dekat akan memanggil para pimpinan perusahaan yang dimaksud. "Mereka para pemilik perusahaan akan segera dipanggil, " pangkasnya.