PWI Kalteng Deklarasikan 9 Kesepakatan Pers Sukseskan Pilkada 2018

id PWI Kalteng, Sutransyah, PWI Kalteng Deklarasikan 9 Kesepakatan Pers Sukseskan Pilkada 2018

PWI Kalteng Deklarasikan 9 Kesepakatan Pers Sukseskan Pilkada 2018

Kegiatan Diskusi publik yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Tengah mendeklarasikan sembilan kesepakatan bersama sebagai upaya mendukung suksesnya Pilkada serentak tahun 2018 pada di 11 kabupaten/kota se-Kalteng di Palangka Ra

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Diskusi publik yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Tengah mendeklarasikan sembilan kesepakatan bersama sebagai upaya mendukung suksesnya Pilkada serentak tahun 2018 pada di 11 kabupaten/kota se-Kalteng.

Ketua PWI Kalteng Sutransyah saat membacakan kesepakatan tersebut di Palangka Raya, Senin mengatakan seluruh insan pers yang bekerja di media maupun tergabung di PWI Kalteng dilarang menjadi tim sukses atau berkampanye terhadap pasangan calon yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum, terkecuali atas nama pribadi.

"Dukungan perusahaan pers yang memberikan dukungan kepada pasangan calon, hendaknya dilakukan secara profesional dan sesuai kontrak kerjasama antara perusahaan media dan pasangan calon yang telah disepakati," ucapnya.

Media dan PWI Kalteng bersikap netral dan tidak memihak terhadap salah satu pasangan calon. Media hendaknya menuliskan berita yang menyejukkan dan tidak menghujat pasangan calon tertentu, sehingga tidak merugikan dan membuat suasana menjadi tidak kondusif di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila".

Media harus menyaring berbagai informasi yang didapatkan dan menguji kebenarannya, sehingga pemberitaan yang diterbitkan tidak menjurus ke arah fitnah dan menyesatkan. Media tidak menuliskan berita bohong (hoax) yang dituliskan tanpa konfirmasi dan melihat fakta sebenarnya.

Penyelenggara Pilkada (KPU) hendaknya memberikan keluluasaan kepada media, untuk mendapatkan kontrak kerjasama sosialisasi dari pasangan calon yang akan bertarung. Masyarakat diminta berperan mengawasi setiap pemberitaan yang dituliskan media.

"Media hendaknya membuat berita yang menyejukkan dan tidak bersifat provokatif, sehingga pelaksanan Pilkada di 11 kabupaten/kota bisa berlangsung dengan aman, damai dan kondusif. Itu sembilan kesepakatan bersama yang telah dideklarasikan tersebut," kata Sutransyah.

Dia pun berharap pers harus mampu menyatukan sikap menghadapi pilkada serentak di 10 kabupaten dan satu kota di Kalteng. PWI, juga terus menggaungkan makna netralitas dan badah calon pemimpin lewat media massa.

Ketua PWI Kalteng ini mengatakan peran pers dalam hajatan lima tahunan ini sangat dominan. Apalagi perkembangan teknologi saat ini secara langsung menuntut pers untuk lebih cermat dalam menyampaikan segala informasi terkait pelaksanaan pilkada.

"Kemajuan teknologi, pemberitaan hoax sering dijumpai. Nah pada saat pilkada, kita harapkan tidak ada pemberintaan hoax yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Maka dari itu, media harus mampu menempatkan diri pada posisi ini," demikian Sutransyah.