Luhut: SP JICT Jangan Bertindak Aneh, Gaji Operator Sudah Rp36 Juta

id JICT, luhut panjaitan, meko perekonomian

Luhut: SP JICT Jangan Bertindak Aneh, Gaji Operator Sudah Rp36 Juta

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (istimewa)

Jakarta (Antara Kalteng) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) tidak bertindak aneh-aneh terkait dengan aksi mogok kerja, mulai Kamis hingga 10 Agustus 2017.

Luhut ditemui seusai penganugerahaan gelar Perekayasa Utama Kehormatan di Jakarta, Kamis, mengatakan jika serikat pekerja ingin menyampaikan komplain atas hal yang tidak sesuai seharusnya dapat dikomunikasikan dengan baik. Hal itu demi menjaga produktivitas perusahaan dalam melakukan pelayanan.

"Saya ingin imbau, jangan aneh-anehlah. Kalau ada hal-hal yang tak benar, ya, diberi tahu. Akan tetapi, jangan buat produktivitas enggak bagus," katanya.

Ia bahkan meminta aparat keamanan untuk melihat jika ada pelanggaran yang terjadi dalam aksi.

"Kalau perlu diproses hukum, ya, kami proses hukum. Jangan demo-demo yang enggak jelas itu. Demo itu kalau memang ada hak dia yang enggak dilakukan (diberikan). Di luar, misalnya UMR atau lainnya, ini 'kan tidak," ujarnya.

Luhut pun mengaku bingung dengan aksi yang dilakukan SP JICT. Pasalnya, penghasilan pegawai JICT untuk bagian operator saja mencapai sekitar Rp36 juta per bulan.

"Saya juga bingung. Gajinya nomor dua tertinggi di dunia, sebesar Rp36 juta atau berapa untuk operator di situ. Saya saja menteri gajinya cuma Rp19 juta. Aneh tuh. Katanya bonusnya kurang, saya enggak tahu. Ini akan dicek," tuturnya.

Menurut Kuasa Hukum PT JICT Purbadi Hardjoprajitno, aksi mogok kerja disebabkan karena bonus karyawan yang diterima pada tahun 2016 yang menurun 42,5 persen dibandingkan bonus pada tahun sebelumnya. Penurunan terjadi karena PBT (profit before tax) JICT menurun dari 66,3 juta dolar AS pada tahun 2015 menjadi 44,2 juta dolar AS pada tahun 2016.