Kok Bisa! 24 Handpone Ada di Dalam Lapas Kasongan?

id temukan HP 24 unit dalam Lapas, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Agus Purwanto, Sanksi tegas Untuk Sipir

Kok Bisa! 24 Handpone Ada di Dalam Lapas Kasongan?

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Agus Purwanto. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Sanksi terberat untuk sipir yang terlibat dalam hal ini adalah pemecatan terhadap sipir tersebut,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Menindak lanjuti laporan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kasongan, Kakanwil Kemenkum dan HAM Kalteng Agus Purwanto langsung bergerak melakukan razia di dalam Lapas tersebut.

Dari hasil razia secara dadakan tersebut, pihaknya menemukan 24 unit handpone dari dalam kamar napi setempat. 24 handpone tersebut kini dalam penelitian pihak BNNP Kalteng guna mencari siapa pemesan narkoba sebanyak 500 gram yang mengendalikan dari Lapas tersebut.

"Kita masih menunggu hasil penelitian yang dilakukan oleh pihak BNNP setempat. Apabila benar ada napi yang mengendalikan dari Lapas tersebut, maka yang bersangkutan akan kita berikan sanksi. Sedangkan untuk unsur pidananya kita akan serahkan kepada pihak yang berwenang untuk menanganinya," kata Agus Purwanto ketika disambangi di ruang kerjanya, Kamis.

Agus mengancam akan memecat sipir yang diduga kuat ada bermain kongkalingkong dengan napi agar salah satu napi tersebut bisa mendapatkan alat komunikasi yang berhasil di sita oleh pihaknya saat melakukan razia.

"Sanksi terberat untuk sipir yang terlibat dalam hal ini adalah pemecatan terhadap sipir tersebut," katanya.

Lebih lanjut, Agus mengklaim masuknya alat komunikasi itu kedalam Lapas tidak lain dilakukan oleh para tamu yang membesuk penghuni LP setempat. Bahkan modus yang mereka lakukan itu dengan berbagai cara, baik itu di simpan di alas kaki serta di dalam bungkus makanan.

"Petugas kita yang jumlahnya minim itu sudah bekerja semaksimal mungkin guna mendeteksi masuknya barang yang seharusnya tidak diperbolehkan masuk kedalam Lapas. Kendati pemeriksaan yang masih dilakukan dengan cara manual, menjadi sasaran empuk para tamu untuk melancarkan aksinya itu," bebernya.

Sampai saat ini juga pihaknya masih belum menerima hasil penelitian yang dilakukan oleh BNNP setempat. Setelah mengetahui hasil dari penelitian dan benar salah satu penghuni Lapas terlibat dalam hal itu.

Sudah tentu kita akan mengambil tindakan sesuai dengan konsekwensi kita sebagai aparat yang ditugaskan untuk menjaga para napi yang masih menjalani hukuman atas perbuatannya itu.

"Kita sudah siapkan sanksi untuk napi dan sipir yang diduga terlibat dalam hal masalah ini," ungkap Agus.