KPU Kotawaringin Barat Sampaikan Hasil Laporan PPID 2017

id KPU Kotawaringin Barat, KPU Kobar, Dorprawati Siburian, Hasil Laporan PPID 2017

KPU Kotawaringin Barat Sampaikan Hasil Laporan PPID 2017

Komisioner KPU Kotawaringin Barat, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM Dan Parmas) Dorprawati Siburian

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat, provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan hasil laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai bentuk pelayanan terhadap kebutuhan akan informasi bagi masyarakat umum.

"Terkait dengan kegiatan KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dapat diakses masyarakat umum dengan tersedianya sarana dan pelayanan informasi yang berhubungan dengan setiap kegiatan di KPU sangat membantu terciptanya transparansi dalam informasi kepada publik," kata Komisioner KPU Kotawaringin Barat, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM Dan Parmas) Dorprawati Siburian saat di konfirmasi di Palangka Raya, Jumat.

Ia mengatakan, KPU Kobar sudah melaksanakan penyebaran informasi melalui website resmi KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Akun Facebook dan pelayanan langsung ke Deks Pelayanan Informasi di Kantor KPU Kabupaten setempat.

Sebab, kata Dorprawati, KPU Kobar merupakan salah satu lembaga publik, diamana berkewajiban memberikan informasi ublik yang dihasilkan kepada masyarakat melalui sarana yang telah disiapkan. 

Sesuai dengan ketentuan pasal 2 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum menyebutkan asas layanan dan penyampaian informasi publik.

Selain itu, kata dia, ada beberapa kendala baik dari eksternal maupun internal terkait Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi yaitu keterbatasan SDM yang dimiliki oleh KPU Kobar, dikarenakan tenaga yang ada belum mendapatkan bimbingan khusus untuk pengelolaan informasi publik.

Website PPID KPU RI sering tidak bisa di akses (login bermasalah). Selain itu yang juga menjadi kendala berjalannya program dan tugas dari PPID adalah etos kerja SDM yang ada belum bisa dinilai sangat baik. 

Keterbatasan anggaran sangat menyulitkan kinerja dari PPID, sarana dan prasarana juga sedikit menyulitkan PPID bekerja.

Selanjutnya, honorarium untuk operator PPID tidak teranggarkan. Terkadang pemohon informasi masih belum mengetahui tata cara untuk mendapatkan layanan informasi yang diinginkan di KPU Kobar.

"Oleh sebab itu, kami berharap untuk kedepannya agar kendala baik dari eksternal maupun internal tidak terjadi lagi. Sehingga, pelaksanaan pesta demokrasi di Kobar yang terbilang sukses itu bisa berjalan lancar dan aman di massa yang akan datang," demikian  Dorprawati Siburian