Satpol PP Ancam Bongkar Warung Remang-remang di Mahir Mahar

id Satpol PP Kota Palangka Raya, Walter, warung remang-remang

Satpol PP Ancam Bongkar Warung Remang-remang di Mahir Mahar

Kabid Trantib Satpol PP Kota Palangka Raya, Walter. (dua dari kanan). (Foto Antara Kalteng/Tedi)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengancam lima bangunan warung remang-remang di Jalan Mahir Mahar Arah Kota Banjarmasin, yang diduga kuat sering digunakan untuk praktik prostitusi.

"Dari 20 bangunan yang sudah dirobohkan terbukti dijadikan tempat prostitusi terselubung, kini hanya sisa lima bangunan. Saya yakin bangunan itu juga akan dibongkar dalam waktu dekat ini karena menjadi sarang penyakit masyarakat," kata Kabid Trantib Satpol PP Kota Palangka Raya Walter, Rabu.

Diakui Walter, sampai saat ini pihaknya tidak bisa memantau aktivitas warung remang-remang yang tersisa lima bangunan itu pada malam hari. Hal itu lantaran personelnya disibukkan dengan gencar melakukan patroli di setiap sekolah dasar agar tidak menjadi sasaran para pelaku pembakar sekolah.

"Fokus kami memang buyar untuk penanganan masalah warung remang-remang yang ada di kawasan Jalan Mahir Mahar tersebut. Tapi dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan mengarahkan personelnya kembali mengawasi aktivitas warung-warung tersebut," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan mencari informasi dan bukti langsung guna mengetahui apakah praktik prostitusi terselubung itu benar dilakukan pemilik warung.

"Kita belum bisa membongkar bangunan tersebut karena sampai detik ini belum ada bukti kedapatan melakukan tindak prostitusi. Apabila kita memegang bukti itu, maka kita akan segera bongkar berdasarkan fakta sesungguhnya," ujarnya.

Walter meminta kepada masyarakat setempat agar bisa bekerja sama dengan pihak penegak perda dalam memerangi penyakit masyarakat yang selama ini selalu dikeluhkan khalayak banyak.

Dengan bekerja sama, sudah tentu penyakit masyarakat seperti ini tidak bakal tumbuh di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah seperti fakta yang selama ini terlihat.

"Selain peran petugas, peran serta yang paling penting dalam menggulung praktik yang dilarang agama itu adalah masyarakatnya sendiri. Kalau mengharapkan pemerintah saja, sudah tentu sangatlah sulit untuk memberantas hal-hal semacam ini," pungkasnya.