Penghuni Kamar Hotel Berbintang di Kalteng Turun

id BPS Kalteng, Hanif Yahya, Penghuni Kamar Hotel Berbintang di Kalteng Turun

Penghuni Kamar Hotel Berbintang di Kalteng Turun

Kepala BPS Kalteng, Hanif Yahya. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara) - Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Tengah pada Juni 2017 mencapai 47,26 persen, turun 14,38 poin dibandingkan Mei 2017 yang mencapai 61,64 persen.

Tingkat penghunian kamar di hotel bintang dua sebesar 53,72 persen dan bintang tiga sebesar 40,42 persen serta bintang empat sebesar 43,85 persen, kata Kepala BPS Kalteng Hanif Yahya di Palangka Raya, Kamis.

"Selama periode Juni 2016 sampai dengan Juni 2017, tingkat penghunian kamar berbintang cenderung fluktuatif. Terendah itu terjadi di Juni 2017 sebesar 47,26 persen dan tertinggi Maret 2017 yang mencapai 66,97 persen," ucapnya.

Sementara untuk tamu yang menginap pada hotel berbintang selama Juni 2017, BPS Kalteng mencatat jumlahnya mencapai 16.412 orang. Jumlah itu terdiri dari 15.156 tamu domestik dan 256 orang tamu asing.

Hanif mengatakan selama dua bulan terakhir jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang di provinsi Kalimantan Tengan menunjukkan penurunan, baik domestik maupun tamu asing.

"Selama setahun terakhir, jumlah kunjungan tamu asing pun mengalami puncaknya pada Agustus 2016 mencapai 473 orang, dan tamu domestik pada Maret 2017 yang mencapai 20.934 orang," bebernya.

BPS Kalteng juga mencatat tingkat penghuni kamar hotel non bintang atau akomodasi lainnya selama Juni 2017 sebesar 30,30 persen, meningkat 0,77 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya sekitar 29,26 persen.

Berdasarkan klasifikasi jumlah kamar hotel, tingkat penghunian kamar tertinggi berasal dari hotel berkapasitas 25 sampai 40 kamar yang mencapai 36,27 persen, diikuti berkapasitas diatas 41 kamar sebanyak 28,10 persen, 11-24 kamar 24,86 persen, dan kurang dari 10 kamar sekitar 23,62 persen.

"Dibanding bulan Mei 2017, peningkatan penghunian kamar terjadi pada hotel berkapasitas kurang dari 10 kamar, 11-24 kamar, dan 25040 kamar masing-masing sebesar 8,36 poin, 0,45 poin dan 1.30 poin," demikian Hanif.