Pemkab Gumas Ajak Pemangku Kepentingan Sinergi Cegah HIV/AIDS

id wakil bupati gumas, hiv/aids

Pemkab Gumas Ajak Pemangku Kepentingan Sinergi Cegah HIV/AIDS

Wakil Bupati Gunung Mas, Rony Karlos memimpin rapat koordinasi komisi penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Gunung Mas di Aula I Kantor Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kamis (10/8). (Foto Antara Kalteng/Jemmy Kamis)

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pencegahan meningkatnya penyebaran HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome).

"Kita menginginkan saran dan masukan dari seluruh pihak, baik Komisi Perlindungan AIDS (KPA), Rumah Sakit, maupun Dinas Kesehatan, sebagai acuan untuk menentukan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menekan angka HIV/AIDS di Kabupaten Gunung Mas," kata Wakil Bupati Gunung Mas, Rony Karlos usai kegiatan rapat koordinasi komisi penanggulangan HIV/AIDS di Aula I Kantor Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kamis (10/8/17).

Dalam beberapa tahun ini di Kabupaten Gunung Mas sudah terindikasi beberapa kasus HIV/AIDS. Bahkan selama 2017 ada beberapa penambahan kasus HIV dan AIDS, sehingga perlu terobosan dan langkah konkrit untuk menyetop penyebaran virus ini. 

"Kita perlu mengambil langkah agar nanti di tahun 2018 seluruh masyarakat dapat memahami betapa bahanyanya HIV ini. Sehingga nantinya dapat hisup sehat terhindar dari HIV/AIDS," ucap Rony Karlos.  

Pada kesempatan itu, Rony juga mengajak masyarakat untuk secara sukarela memeriksakan dirinya, dengan melakukan tes HIV. Tes dilakukan untuk mengetahui apakah seseorang terpapar virus, karena kebanyakan dalam dua minggu sampai satu tahun penderita tidak mengalami gejala apapun.  

Jika memang positif HIV nantinya dinas kesehatan dan rumah sakit dapat melakukan langkah-langkah pengobatan untuk mencegah virus berkembang dan menjadi AIDS.  

"Ayo bersama-sama kita perangi HIV/AIDS dengan tidak menggunakan jarum suntik secara bergantian, ataupun berhubungan suami istri selain dengan pasangannya. Serta jangan sungkan untuk memeriksakan diri, karena pemerintah akan menjamin biaya pengobatan dan kerahasiaan data pasien," demikian Rony Karlos.