Ini Janji Anggota DPR RI Terkait Perubahan Status Kawasan Kabupaten Seruyan

id Rahmat Nasution Hamka, anggota DPR RI, Kawasan Kabupaten Seruyan

Ini Janji Anggota DPR RI Terkait Perubahan Status Kawasan Kabupaten Seruyan

Anggota DPR-RI, Rahmat Nasution Hamka saat mendengar aspirasi dari Pemerintah Kota Palangka Raya di kantor wali setempat, Senin (7/8/17). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Nasution Hamka berjanji memperjuangkan izin perubahan status kawasan hutan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, untuk percepatan pembangunan di kabupaten tersebut.

"Nanti kami di Komisi IV bersinergi untuk memperjuangkan izin perubahan status kawasan hutan ini," katanya di Kuala Pembuang, Jumat.

Politisi PDIP ini juga berani berjanji memperjuangkan izin perubahan status kawasan hutan untuk pembangunan Seruyan yang sifatnya mendesak.

"Saya berani berjanji, tapi sifatnya parsial, yakni hanya untuk kebutuhan pembangunan yang mendesak misalnya untuk pembangunan jembatan atau jalan penghubung," katanya.

Mantan anggota DPRD Kalteng ini mengaku sudah pernah membicarakan masalah status kawasan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang saat ini menjadi kendala pembangunan sejumlah kabupaten di Kalteng.

"Tinggal nanti pemerintah kabupaten menyiapkan data dan fakta supaya bisa saya ekspos di hadapan menteri, sehingga menteri juga bisa merespon langsung secara terbuka lahan yang bisa diakomodir untuk diberikan izin perubahan status kawasan," katanya.

Sementara, Bupati Seruyan Sudarsono mengatakan, status kawasan merupakan masalah mendasar yang menjadi kendala pembangunan berbagai sektor di kabupaten berjuluk "Bumi Gawi Hatantiring".

Dari total luas Seruyan sekitar 16 ribu kilometer persegi, hanya 18 persen saja yang berstatus kawasan non hutan dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

Ada banyak proyek pembangunan yang tidak bisa dijalankan karena masalah status kawasan, akhirnya dana yang sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).

"Kita mau bangun jalan tidak bisa. Mau bangun pertanian dan pekebunan untuk warga juga tidak bisa, karena terbentur aturan maka tidak mungkin kita bisa menggunakan APBD untuk membangun di kawasan itu," katanya.

Ia menambahkan, sebagai kabupaten tertinggal satu-satunya di Kalteng, Seruyan sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur untuk mengejar ketertinggalan pembangunan daerah dari kabupaten lain.

"Saya pikir tidak berlebihan kalau masalah ini mendapat perhatian khusus dari DPR RI, karena dengan keterbatasan kawasan maka tidak banyak yang bisa dilakukan secara cepat," katanya.