Janda Minta Pertanggungjawaban Oknum Polisi Kalteng, Diduga Dihamili

id Polda kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, Polisi menghamili janda

Janda Minta Pertanggungjawaban Oknum Polisi Kalteng, Diduga Dihamili

Seorang oknum polisi JR bersama seorang janda ES saat masih akrab di antara keduanya. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Seorang janda berinisial ES (30) meminta pertanggungjawaban oknum Polisi berpangkat Bripka dengan inisial JR yang bertugas di jajaran Polda Kalteng, karena diduga menghamili perempuan beranak dua itu.

ES saat ditemui di bilangan Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Senin, mengakui hubungannya dengan JR telah berlangsung lama, bahkan sebelumnya sempat hamil namun keguguran.
 
"Jujur sebelum ini sempat hamil juga namun keguguran. Nah  ini hamil lagi maka dari itu saya ingin status anak ini ada ayahnya. Biar saja saya dinikah siri dan jadi yang kedua," kata ES.
 
Dia mengatakan, hubungan terlarang yang dilakukannya itu sudah berlangsung selama satu tahun terakhir.

Awalnya ES mengaku tak ingin saat diajak melakukan hubungan suami istri. Namun, karna dijanjikan akan dinikahi, maka wanita ini tak kuasa menolak rayuan JR

Sejak saat itu hubungan keduanya semakin erat meski ES mengetahui bahwa JR juga memiliki seorang istri dan dua anak.

Namun, ungkap wanita asal Kapuas ini, tiga minggu minggu terakhir sikap JR berubah dan sampai sekarang tidak bisa dihubungi. Padahal sebelumnya, hubungan asmara ini sudah diketahui keluarga JR.

"Iya saya tahu JR ada istri dan anaknya. Tapi sebelum ini ibu dan keluarga JR datang ke barak ini dan siap bertangungjawab. Namun tiga minggu ini malah mereka menghilang," katanya.

ES mengatakan bahwa ia tak menginginkan harta JR, melainkan meminta pertanggungjawaban dari pria berpangkat Bripka tersebut.

ES dan keluarganya akan terus memperjuangkan agar JR bersedia bertanggungjawab dan memenuhi kewajiban sebagai ayah biologis dari janin yang saat ini berusia lima bulan.

"Jujur sekarang menyesal, tapi dengan kasus ini saya akan melapor ke Propam Polda Kalteng,” ucapnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu yang dikonfirmasi melalui via telepon mengaku belum mengetahui laporan tersebut.

"Saya belum menerima laporan tersebut. Namun apabila hal itu benar terjadi, maka silakan yang bersangkutan melapor ke Propam Polda Kalteng dengan bukti yang jelas," katanya.