Tanjungpinang (Antara Kalteng) - Anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menangkap seorang pria berinisial MK yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun Facebook-nya.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap, dan diperiksa" kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardianto Tedjo Baskoro di Tanjungpinang, Jumat.
Ia menjelaskan MK ditangkap di Sungai Lekop, Jalan Korindo, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan itu mengunggah foto Presiden RI Joko Widodo, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri, Menkopolhukam Wiranto dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di akun media sosial facebook miliknya.
Di akun Facebook itu pula MK turut menuliskan kalimat yang diduga menghina pejabat negara dan tokoh masyarakat di Kota Tanjungpinang.
MK menulis kalimat yang menghina Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Ketua DPC Nasdem Tanjungpinang Bobby Jayanto dan Anggota Fraksi Hati Nurani Rakyat DPRD Kepri, Rudi Chua.
Saat diinterogasi penyidik, MK mengakui telah mengunduh berita melalui media sosial Facebook miliknya, yang berisi kalimat yang menghina dan pejabat negara dan tokoh masyarakat di kota itu.
MK beralasan mengunggah berita tersebut, karena menurut dia, pertanyaannya tentang dasar hukum suatu kelompok tertentu masuk dalam Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun tidak dijawab pengguna media sosial lainnya, sehingga dirinya pun merasa kesal.
"Berawal dari kekesalannya, MK memposting berita-berita yang berisi penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Presiden RI, wali kota, dan politisi di kota ini," ujar AKBP Ardianto.
Saat diperiksa penyidik, MK juga mengaku sebagai salah satu wartawan bernama Media Rakyat. Polisi turut mengamankan sejumlah identitas milik pelaku.
"Kalau tidak ada tepuk, tidak ada tampar," kata MK. Namun, ia tidak menjelaskan maksud dari kalimat yang disampaikannya kepada wartawan itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Andri Kurniawan mengatakan MK saat ini masih dalam pengawasan Polres Tanjungpinang.
"Saat ini yang bersangkutan masih kami amankan, dikarenakan selama satu kali 24 jam masih dalam pantauan kami," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Menlu China temui Presiden Jokowi di istana
Kamis, 18 April 2024 14:40 Wib
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol beri selamat atas kemenangan Prabowo di Pilpres
Kamis, 18 April 2024 14:34 Wib
Gibran Rakabuming sebut soal MK biarkan berproses
Rabu, 17 April 2024 13:15 Wib
Bahas investasi, CEO Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi
Rabu, 17 April 2024 11:45 Wib
Jokowi minta para menteri kawal mudik Lebaran 2024
Senin, 8 April 2024 13:24 Wib
Pria yang berupaya habisi Presiden Argentina berhasil ditahan
Jumat, 5 April 2024 12:00 Wib
Presiden Jokowi bantah disebut rebut posisi Ketum PDI Perjuangan
Kamis, 4 April 2024 13:47 Wib
Prabowo dijadwalkan bertemu Presiden China Xi Jinping
Senin, 1 April 2024 12:39 Wib