Cegah Korupsi, Kejari Seruyan Imbau SOPD Manfaatkan TP4D

id kejari seruyan, agus apriyanto, korupsi

Cegah Korupsi, Kejari Seruyan Imbau SOPD Manfaatkan TP4D

Ilustrasi. (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kejaksaan Negeri Seruyan, Kalimantan Tengah, mengimbau Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) kabupaten setempat memanfaatkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D) untuk mencegah tindak pidana korupsi.

"Sesuai dengan fungsi dan perannya, TP4D ini bertugas mengawal, mengamankan, mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan dengan mengedepankan upaya-upaya pencegahan penyimpangan dan kerugian negara," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seruyan Agus Apriyanto di Kuala Pembuang, Sabtu.

Ia menjelaskan, sesuai dengan prosedur, pendampingan oleh TP4D dapat dilakukan setelah adanya permintaan dari SPOD terkait.

TP4D ini dapat dilibatkan oleh SOPD mulai perencanaan, penganggaran, pelelangan, monitoring pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

"Jadi kalau ada indikasi-indikasi penyimpangan di dalam pengerjaannya bisa dicegah bersama-sama," katanya.

Ia mengatakan, TP4D merupakan sebuah paradigma dalam penegakan hukum yang mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan. Keberadaan TP4 bertujuan untuk menghapus keragu-raguan aparatur negara dalam mengambil keputusan, memperbaiki birokrasi sehingga mempercepat terwujudnya program-program strategis serta mengoptimalkan penyerapan anggaran.

Kemudian, keberadaan TP4D sangat efektif guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga pembangunan di Seruyan ke depannya akan lebih bagus karena anggaran pemerintah baik dari pusat, provinsi, maupun APBD bisa terserap dengan baik.

"Kita berharap dengan dilibatkannya TP4D maka program pemerintah berjalan sesuai koridor hukum, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Ia menyebutkan, sejak terbentuknya TP4D di Kejaksaan Negeri Seruyan, baru ada satu instansi yang secara resmi meminta pendampingan dan sudah memanfaatkan TP4D, yaitu Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kuala Pembuang.

Pendampingan dilakukan oleh TP4D terhadap proyek pengembangan sisi darat Pelabuhan Samudera Teluk Segintung yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp9,2 miliar.

"Diharapkan langkah yang diambil KSOP dapat diikuti oleh SOPD lain untuk membuka diri serta meminta pendampingan TP4D dalam setiap pembangunan, dan kita siap memberikan pendampingan, sesuai dengan peranan dan fungsi TP4D," katanya.