Penembak Polisi Gumas Kabur Dari Perawatan di RS Bhayangkara Palangka Raya

id yulianson, polres gumas, RS bhayangkara

Penembak Polisi Gumas Kabur Dari Perawatan di RS Bhayangkara Palangka Raya

Kapolres Gunung Mas, AKBP Ardiansyah Daulay. (polresgumas.blogspot.co.id)

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Yulianson (35), penembak anggota Polres Gunung Mas Brigadir Pol Faska Chandra telah kabur dari perawatan di RS Bhayangkara Kota Palangka Raya.

Bandar narkoba yang diringkus petugas Polres Gumas dan Polsek Tewah pada bulan Mei Tahun 2017 itu dikabarkan berhasil melarikan diri sekitar pukul 09.30 WIB pada Selasa (22/8/17).

Kapolres Gunung Mas (Gumas), AKBP Ardiansyah Daulay membenarkan kaburnya tersangka yang berstatus bantar, yang artinya dalam bahasa hukum, tidak ditahan karena sedang dalam kondisi sakit.

Meskipun demikian, Kapolres enggan mengomentari terlalu jauh, dikarenakan kejadian kaburnya tersangka kasus narkoba itu terjadi di Kota Palangka Raya.

"Memang benar, tersangka Yulianson (35) ini berhasil melarikan diri. Namun, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Kepala RS Bhayangkara, kan kejadiannya di sana," ujar Ardiansyah Daulay kepada awak media, Rabu pagi (23/8/17).

Seperti diketahui, Yulianson (35). Bandar narkoba yang ketika hendak ditangkap oleh anggota Polres Gumas melakukan perlawanan dengan membalas tembakan petugas menggunakan senjata api (senpi) rakitan miliknya. Akibatnya, salah seorang anggota Polres Gumas Brigadir Faska Chandra mengalami luka tembak di bagian bahu sebelah kiri.
  
Sedangkan Yulianson, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas yang tepat mengenai pahanya.

Kemudian, bandar narkoba yang ditangkap dirumahnya, yakni Jalan Perintis, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas pada medio Bulan Mei itu lalu, dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mendapat perawatan medis, hingga akhirnya diketahui melarikan diri alias kabur.