Pemkab Barut Berupaya Tingkatkan Penerimaan Retribusi Galian C

id BPPD Barut, Aswadin Noor, Retribusi Galian C

Pemkab Barut Berupaya Tingkatkan Penerimaan Retribusi Galian C

Asisten Administrasi Umum Setda Barito Utara, Fauzul Risma bersama Kadisdik, Masdulhaq, Disdagrin, Hajrannor, Kepala BPPD, Aswadin Noor dan Kadis PUPR Fery Kusmiadi saat melakukan koordinasi peningkatan PAD, di Muara Teweh Kamis (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menggelar pertemuan pimpinan satuan organisasi perangkat daerah setempat dalam upaya mencari peningkatan pendapatan asli derah khusus sektor penerimaan retribusi tambang galian C.

"Kita melaksanakan koordinasi bersama pimpinan SOPD dilingkungan Pemkab Barito Utara guna menyamakan persepsi terkait upaya kita dalam meningkatkan PAD khususnya sektor tambang galian C," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara (Barut) Aswadin Noor di Muara Teweh, Jumat.

Menurut Aswadin Noor, koordinasi bersama pimpinan SOPD untuk mencari alternatif dalam rangka mendogkrak target PAD, sementara pendapatan dari sektor pembayaran retribusi yang dibebankan kepada masyarakat akan sulit terpenuhi, karena kesadaran masyarakat sendiri masih rendah.

Untuk pembayaran retribusi galian C ini, dinas-dinas terkait perlu memiliki kesamaan persepsi terutama pada SOPD yang memang ada keterkaitan untuk saling bersinergi. Oleh sebab itu, dalam penyelesaian administrasi perlu ada kesingkronan antar SOPD.

"Oleh karena itu diperlukan langkah kesepahaman dari SOPD. Dan untuk memenuhi target itu, kita memerlukan kerjasama dengan rekanan yang mengerjakan setiap proyek. Untuk pembayaran retribusi galian C yang seharusnya dibebankan kepada masyarakat, kita mengharapkan kesediaan dari rekanan pengguna bahan galian C yang membayarnya dan teknisnya diatur sesuai peraturan yang berlaku," kata Aswadin Noor.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Barito Utara, Fery Kusmiadi sangat menyambut baik langkah koordinasi tersebut.

"Langkah ini sangat penting dilakukan antar SOPD terkait, karena itu perlu adanya kesepahamaan, sehingga setiap proses admistrasi yang diperlukan rekanan, maka menjadi kesempatan bagi kita untuk menyarankan kepada pihak rekanan melakukan pembayaran retribusi galian C tersebut," ujarnya.

Koordinasi ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Barito Utara, Fauzul Risma, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, Hajrannor dan Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Masdulhaq.