3 Pejabat Pemkab Pulpis Masih Berstatus Pelaksana Tugas

id dprd pulpis, rsud pulpis, pelaksana tugas

3 Pejabat Pemkab Pulpis Masih Berstatus Pelaksana Tugas

Anggota DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bela. (Istimewa)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau masih berstatus pelaksana tugas (Plt), yakni Seketaris Daerah (Sekda), Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Direktur RSUD Pulang Pisau.  

Legislator Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela berharap agar jabatan yang masih berstatus Plt tersebut segera didefinitifkan.

"Untuk jabatan Sekda mungkin memerlukan waktu yang cukup lama, tetapi untuk dua jabatan lain bisa secepatnya bisa didefinitifkan," terang Tandean, Rabu (30/8)

Khusus untuk jabatan Direktur RSUD Pulang Pisau, Tendean berharap bisa secepatnya untuk diisi karena berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Sementara ini jabatan Direktur RSUD masih dijabat rangkap oleh Kepala Dinas Kesehatan. 

Dua jabatan yang dirangkap, terang dia, tidak mungkin bisa fokus dalam mengatasi berbagai persoalan dalam satu satuan organisasi perangkat daerah (SOPD). Selain itu, inovasi dan pengembangan masing-masing SOPD harus terus dikedepankan agar menghasilkan program maupun kegiatan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu konsentrasi untuk pengembangan SOPD juga tidak bisa maksimal apabila merangkap dua jabatan sekaligus. 

"Pemerintah setempat didorong untuk segera melantik dan mengisi Direktur RSUD dengan orang-orang terbaik," kata anggota DPRD Pulang Pisau itu.