ASN Kotim Diingatkan Konsisten Berantas Pungli

id Wakil Bupati, HM Taufiq Mukri, Pungli

ASN Kotim Diingatkan Konsisten Berantas Pungli

Ilustrasi. (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, diingatkan untuk konsisten ikut memberantas pungutan liar yang diduga masih terjadi.

"Kepada seluruh ASN, termasuk yang baru diambil sumpah, diminta ikut mendorong terlaksananya program sapu bersih atau saber pungutan liar, mulai dari diri sendiri agar seluruh praktik pungutan liar yang disinyalir masih berjalan, terutama di unit kerja pemberi pelayanan publik, dapat diberantas," kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri saat memberi arahan dalam acara pengambilan sumpah dan janji ASN dan perpisahan purnabakti ASN di Sampit, Senin.

Ada 325 pegawai yang diambil sumpah dan janjinya sebagai ASN. Sumpah dan janji itu sebagai bukti kesanggupan ASN sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Arahan disampaikan Taufiq sekaligus menanggapi keluhan masyarakat terkait pelayanan publik. Pungutan liar harus diberantas karena sangat membebani dan berdampak buruk terhadap masyarakat.

Taufiq mengatakan, Presiden Joko Widodo juga kembali menyoroti masih maraknya pungutan liar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Ada pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ASN, ada pula yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diingatkan untuk senantiasa melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan jujur, disiplin, mengedepankan integritas yang tinggi serta menjauhi praktik-praktik yang tidak terpuji seperti korupsi, menerima gratifikasi, suap dan pungutan liar.

ASN juga harus selalu menaati sumpah yang diucapkan dengan sebaik-baiknya dan tidak melanggar sumpah dan janji tersebut, khususnya selama berkedudukan sebagai ASN. Jika melanggar, maka ada sanksi tegas yang akan diberikan.

"Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Menjadi ASN merupakan rahmat, namun sekaligus beban karena ASN terikat dengan aturan-aturan yang ada sehingga membatasi perilaku kita sehari-hari," kata Taufiq.

ASN harus memberikan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang di dalam maupun luar kedinasan. ASN menjadi teladan bagi masyarakat.

Kepala satuan organisasi perangkat daerah diminta memberi perhatian serius terkait penegakan disiplin aparatur di lingkungan kerjanya masing-masing. Disiplin merupakan pangkal dan tolok ukur aparatur agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.