Pemkab Kotim Tertibkan Penggunaan Mobil Dinas

id sekda kotim, halikinnor, Mobil Dinas

Pemkab Kotim Tertibkan Penggunaan Mobil Dinas

Plt Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Halikinnor. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menertibkan penggunaan mobil dinas agar pengelolaannya lebih terkendali dan membawa manfaat besar untuk menunjang kinerja pemerintahan.

"Kami sedang menginventarisir seluruh kendaraan dinas, khususnya mobil dinas. Nanti seluruh mobil dinas akan kami apel (kumpulkan) untuk melihat kondisi dan kemanfaatannya," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Halikinnor di Sampit, Senin.

Selama ini mobil dinas milik pemerintah daerah, belum sepenuhnya dikelola dengan baik. Pengawasannya juga cukup sulit karena pengelolaannya dilakukan oleh masing-masing satuan organisasi perangkat daerah.

Pendataan yang dilakukan saat ini diharapkan dapat menggambarkan secara jelas bagaimana kondisi seluruh mobil dinas. Data itu juga dapat menjadi acuan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan terkait pemanfaatan mobil dinas.

Kendaraan dinas merupakan salah satu bentuk aset daerah yang harus dikelola dengan baik, meski kondisinya sebagian sudah rusak. Pemerintah daerah hanya akan menyerahkan mobil dinas kepada pejabat yang memang berhak menggunakannya sesuai aturan

Jika ada mobil dinas dikuasai oleh orang yang tidak berhak, maka akan ditarik. Selanjutnya, mobil dinas akan diserahkan kepada pejabat yang belum memiliki mobil operasional.

"Nanti tunjangan transportasi anggota DPRD naik menjadi Rp12 juta per bulan. Tapi konsekuensinya, mobil operasional dewan, seperti mobil komisi dan lainnya, harus ditarik karena mereka mendapat tunjangan transportasi," kata Halikinnor.

Saat ini masih banyak pejabat dan organisasi yang belum memiliki mobil dinas. Untuk itulah pendataan dilakukan secara menyeluruh agar diketahui berapa kebutuhan mobil dinas dan berapa yang bisa terpenuhi.