Ini Peran Yansen Binti dalam Kasus Pembakaran 7 Sekolah di Palangka Raya

id Peran Yansen Binti, Kasus Pembakaran Sekolah, yansen binti, palangka raya, kebakaran sekolah

Ini Peran Yansen Binti dalam Kasus Pembakaran 7 Sekolah di Palangka Raya

Yansen Binti (Istimewa)

Mengenai motif belum kita ketahui. Hanya saja masih kita kembangkan karena dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Mabes Polri belum penuh total,
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah membeberkan peran Yansen Binti tersangka pembakar tujuh sekolah yang terjadi di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.

Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko menegaskan bahwa peran Yansen dalam kasus pembakaran sekolah tersebut sebagai perencana dan menyuruh delapan orang yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk membakar sekolah dasar milik pemerintah kota Palangka Raya.

"Peran tersangka adalah yang merencanakan serta menyuruh delapan tersangka lainnya untuk membakar sekolah. Dari delapan tersangka itu dibagi menjadi dua tim," kata Anang Revandoko saat jumpa pers di Mapolda setempat, Selasa siang.

Yansen juga yang menyuruh AG untuk menyediakan serta menyerahkan beberapa alat untuk pembakaran sekolah seperti handuk, bahan bakar serta beberapa alat bahan bakar lainnya.

"Semua rencana pembakaran sekolah tersebut dilakukan di KONI Provinsi Kalteng. Bahkan sebelumnya pihak kita melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti ruangan kerjanya di DPRD Provinsi setempat, kantor KONI dan di kediamannya," katanya.

Lebih lanjut, jendral bintang satu tersebut menambahkan, penetapan terhadap Yansen dan AG setelah pihak kepolisian menemukan dua alat bukti. Pertama adalah berdasarkan pengakuan dari tujuh orang tersangka yang sudah diamankan.

Kemudian beberapa barang bukti yaitu hasil temuan tim Laboratorium Forensik Surabaya serta beberapa bukti pendukung lainnya.

"Mengenai motif belum kita ketahui. Hanya saja masih kita kembangkan karena dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Mabes Polri belum penuh total," bebernya.

Namun dari tujuh orang tersangka yang lainnya motifnya adalah ekonomi, sedangkan keterlibatan wakil rakyat di DPRD Provinsi setempat juga masih terus didalami oleh pihak Mabes Polri.

Oleh sebab itu, Yansen langsung dibawa ke Mabes Polri melalui kota Banjarmasin guna melakukan penyidikan lebih lanjut, agar kasus pembakaran sekolah ini diketahui dengan jelas motifnya apa.


              Pembakaran Sekolah