Dari hasil pengeledahan pihak aparat berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti kain bekas lap yang diduga untuk membakar, jok mobil bekas tumpahan bahan bakar serta mobil dinas berplat merah sebagai alat transportasi.
"Selain beberapa alat bukti tersebut, kita juga mengamankan satu peta kota Palangka Raya dan satu dokumen dari ruangan kerja yang bersangkutan," kata Wadir Kriminal Umum Polda Kalteng, AKBP Alfian, saat ditanya di kantor KONI, Kamis.
Dalam kegiatan tersebut, Alfian tidak bisa membeberkan secara detail apa yang anggotanya lakukan di dalam ruangan tersebut. Sebab, ada beberapa hal teknis yang tidak bisa disampaikan ke pada awak media.
"Sudah dulu ya," kata Alfian sembari meninggalkan Kantor KONI.
Penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian setempat hingga sampai akhir berjalan lancar serta tanpa ada halangan apa pun. Hanya saja barang bukti yang menjadi temuan mereka diduga kuat akan dibawa ke pihak Mabes Polri.