Polisi Kembali Temukan Beberapa Alat Bukti di Ruang Kerja YB di KONI

id sekolah terbakar, yansen binti, kantor KNI, Poda Kalteng, AKBP Alfian

Polisi Kembali Temukan Beberapa Alat Bukti di Ruang Kerja YB di KONI

Sejumlah anggota kepolisian menyegel ruang kerja Yansen Binti di KONI Provinsi Kalteng dan mengamankan beberapa alat bukti terkait pembakaran tujuh sekolah di Palangka Raya, Kamis (7/9/17) sore. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Tim Mabes Polri, Polda Kalteng beserta Polres Palangka Raya kembali menggeledah ruang kerja Yansen Binti di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah.

Dari hasil pengeledahan pihak aparat berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti kain bekas lap yang diduga untuk membakar, jok mobil bekas tumpahan bahan bakar serta mobil dinas berplat merah sebagai alat transportasi.

"Selain beberapa alat bukti tersebut, kita juga mengamankan satu peta kota Palangka Raya dan satu dokumen dari ruangan kerja yang bersangkutan," kata Wadir Kriminal Umum Polda Kalteng, AKBP Alfian, saat ditanya di kantor KONI, Kamis.

Dalam kegiatan tersebut, Alfian tidak bisa membeberkan secara detail apa yang anggotanya lakukan di dalam ruangan tersebut. Sebab, ada beberapa hal teknis yang tidak bisa disampaikan ke pada awak media.

"Sudah dulu ya," kata Alfian sembari meninggalkan Kantor KONI.

Baca: Nah! Tim Mabes Polri Geledah Ruang Kerja Yansen Binti, Terkait Pembakaran 7 Sekolah

Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan polisi berpakaian dinas lengkap dan pakaian bebas saat melakukan pencarian alat bukti di ruang kerja Yansen, dijaga oleh puluhan aparat kepolisian.

Penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian setempat hingga sampai akhir berjalan lancar serta tanpa ada halangan apa pun. Hanya saja barang bukti yang menjadi temuan mereka diduga kuat akan dibawa ke pihak Mabes Polri.