Objek Wisata Ujung Pandaran Jadi Sorotan Legislator

id Ujung pandaran, pariwisata, DPRD Kotim

Objek Wisata Ujung Pandaran Jadi Sorotan Legislator

Objek wisata Pantai Ujung Pandaran selalu ramai dikunjungi wisatasan, seperti libur tahun baru ini. Wisatawan tidak hanya dari Kalimantan Tengah, bahkan juga berasal dari Kalimantan Selatan. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Pengembangan objek wisata Pantai Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, karena akan ada beberapa proyek pembangunan di kawasan itu.

"Yang menjadi perhatian kami khususnya terkait pembebasan lahan. Ini harus dipastikan agar tidak menjadi kendala saat pelaksanaan nanti," kata Sekretaris Komisi III, Hero Harapanno di Sampit, Jumat.

Pantai Ujung Pandaran merupakan objek wisata andalan di Kotawaringin Timur. Pantai yang menghadap La ut Jawa ini memiliki pantai yang indah, serta terdapat objek wisata religi di kawasan Utara pantai yang banyak didatangi peziarah lokal dan luar Kalimantan Tengah.

DPRD mendukung rencana pihak eksekutif untuk mengembangkan kawasan itu. Dukungan itu diwujudkan dengan persetujuan anggaran pengembangan kawasan wisata Ujung Pandaran yang merupakan bagian dari program yang didanai dengan sistem tahun jamak atau multiyears selama tiga tahun anggaran.

Beberapa kegiatan yang akan dilakukan adalah relokasi perkampungan nelayan, pembangunan bundaran, pusat kuliner dan suvenir, dermaga wisata dan lainnya. Pemerintah daerah juga berharap pembangunan sabuk pantai oleh pemerintah pusat juga segera terwujud agar abrasi di pantai itu tidak makin parah.

Untuk itulah, persiapan teknis seperti pembebasan lahan harus dilakukan secara tuntas agar tidak menimbulkan masalah. Selanjutnya pemerintah daerah bisa lebih fokus pada pembangunan fisik.

"Dana pembebasan lahan ini kan sudah dianggarkan. Kami berharap pendekatan dilakukan dengan baik sehingga masyarakat bersedia mendukung pengembangan objek wisata Pantai Ujung Pandaran," harap Hero.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotawaringin Timur, Fajrurrahman mengatakan, saat ini proses negosiasi ganti rugi lahan masih berlangsung. Pihaknya masih menunggu hasil tinjauan pemerintah pusat terkait harga ganti rugi dalam pembebasan tanah.

"Ada 4,9 hektare tanah masyarakat yang harus dibebaskan. Dana yang disiapkan sekitar Rp3,5 miliar. Saat ini kami masih menunggu hasil kajian tim appraisal," kata Fajrurrahman.

Jumat (14/6) lalu, dua tim penilai harga tanah didatangkan untuk menilai berapa harga yang dinilai pantas untuk ganti rugi lahan di desa wisata itu. Dua tim appraisal dari Jakarta, yaitu Dony Basuki dan Adam melakukan survei ke lokasi, didampingi seorang pegawai bernama Admadisastra dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotawaringin Timur.

Fajrurrahman berharap pembebasan lahan dan pembangunan sarana pendukung di Pantai Ujung Pandaran berjalan lancar. Fajrurrahman menilai pantai yang berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit itu sangat potensial dikembangkan untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terus melakukan berbagai terobosan dalam mengembangkan pariwisata. Ini sesuai dengan tekad pemerintah daerah menjadikan Sampit sebagai kota tujuan wisata.