Pelindo: Pengembangan Pelabuhan Sampit Pertimbangkan Saran Masyarakat

id pelindo sampit, pelabuhan sampit

Pelindo: Pengembangan Pelabuhan Sampit Pertimbangkan Saran Masyarakat

General Manager PT Pelindo III Cabang Sampit Agus Dwi Wahyono. (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - PT Pelindo III Cabang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, tetap meminta saran masyarakat dalam mengembangkan Pelabuhan Sampit agar tidak sampai menimbulkan masalah.

"Kami juga menggelar konsultasi publik untuk mengenali berbagai permasalahan dalam masyarakat yang terkena dampak langsung, berupa dampak negatif dan manfaat positifnya, khususnya masyarakat Bagendang Hulu sebagai daerah yang terdampak langsung," kata General Manager PT Pelindo III Cabang Sampit, Agus Dwi Wahyono di Sampit, Jumat.

Pelabuhan Sampit mempunyai dua terminal yakni Terminal Sampit untuk kapal penumpang yang berada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Terminal Bagendang untuk barang atau kontainer yang berada di Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Lokasi dua terminal ini terpisah cukup jauh.

PT Pelindo III berencana mengembangkan Terminal Bagendang Pelabuhan Sampit, di antaranya perpanjangan dermaga, perluasan areal penumpukan kontainer dan lainnya. Meski pengembangan itu dilakukan di lahan sendiri, namun PT Pelindo III tetap meminta pendapat masyarakat terkait rencana tersebut.

BUMN itu ingin pengembangan pelabuhan tidak sampai menimbulkan keresahan dan dampak negatif masyarakat di sekitar pelabuhan. Sebaliknya, pengembangan itu diharapkan juga memberi manfaat bagi masyarakat sekitar pelabuhan.

Sejumlah tokoh masyarakat Bagendang Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Utara, pemerhati lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang juga dimintai pendapat, khususnya dalam hal pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan hidup.

"Kami ingin mendengar secara langsung berbagai tanggapan, pandangan, harapan, keinginan, kebutuhan, serta kekhawatiran masyarakat terhadap rencana kegiatan yang akan dilakukan di lokasi pengembangan Terminal Bangendang Pelabuhan Sampit," ujar Agus.

Kepala Seksi Kajian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur, Tony mengatakan, keterlibatan masyarakat adalah hal wajib, khususnya dalam penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan hidup. Untuk itu harus ada wadah guna mendengar dan menerima masukan, saran, pendapat dan tanggapan dari masyarakat serta keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan hidup, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2012.

"Pelindo III Cabang Sampit harus memperbaharui amdal yang sudah dimiliki sebelumnya," kata Tony.

Camat Mentaya Hilir Utara, Yahya berharap aspirasi masyarakat dapat didengar dan direalisasikan oleh Pelindo III Cabang Sampit. Salah satunya adalah usulan satu unit mobil ambulans karena sangat dibutuhkan jika ada warga yang harus dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit.

"Ambulans sangat kami perlukan. Dampak lingkungan seperti limbah yang mungkin bisa mencemari perairan serta kepadatan lalu lintas kendaraan yang keluar masuk pelabuhan, juga kami harap lebih diperhatikan," kata Yahya berharap.

Masyarakat berharap pengembangan pelabuhan membawa manfaat besar bagi masyarakat, seperti penyerapan tenaga kerja dan peningkatan perekonomian. Pihak perusahaan juga diharapkan terus meningkatkan bantuan kepada masyarakat.