Yansen Binti Ditahan di Mako Brimob Depok

id yansen binti, mako brimob depok, pembakar tujuh SD

Yansen Binti Ditahan di Mako Brimob Depok

Yansen Alison Binti. (istimewa)

Jakarta (Antara Kalteng) - Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak yang juga aggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,  Yansen Alison Binti,  tersangka pelaku teror pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya, saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Ya benar, kami tahan di Mako Brimob, Depok," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak dalam pesan singkat, Minggu.

Menurut dia, polisi masih terus memeriksa kader Partai Gerindra tersebut.

"Pemeriksaan masih lanjut, tapi dia kami titipkan di Mako Brimob dengan status tahanan Bareskrim," katanya.

Yansen Alison Binti menjadi tersangka pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah karena diduga menjadi dalang pembakaran tujuh SD tersebut.

Yansen diduga memerintahkan pembakaran di sejumlah SD dengan tujuan mendapatkan perhatian berupa proyek dari gubernur.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa rencana pembakaran dibahas di ruangan Yansen di Gedung KONI pada 30 Juni 2017 dengan dihadiri oleh para pelaku atau eksekutor pembakaran.

Ketika itu, Yansen mengiming-iming akan memberikan imbalan kepada pelaku dengan kisaran Rp20 juta hingga Rp120 juta per satu sekolah yang dibakar. Saat itu Yansen memerintahkan pembakaran terhadap 10 sekolah.


Pembakaran sejumlah SD itu dilakukan oleh tersangka Suryansyah, Indra Gunawan, Yosef Dadu, Yosef Duya, Sayuti, Fahri alias Ogut, Stepano alias Agit. Sementara Ahmad Ghozali alias Nora sebagai koordinator pembakaran.

Dalam kasus ini, sembilan tersangka tersebut sudah ditangkap polisi.

Dalam rentang waktu 4 Juli hingga 30 Juli 2017, ada tujuh gedung sekolah dasar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang terbakar yakni SDN 1 Palangka, SDN 4 Menteng, SDN 4 Langkai, SDN 1 Langkai, SDN 5 Langkai, SDN 8 Palangka dan SDN 1 Menteng.