Waduh! 15.813 Warga Barut Belum Perekaman KTP-el

id Disdukcapil barut, Ledianto, Perekaman KTP

Waduh! 15.813 Warga Barut Belum Perekaman KTP-el

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara melakukan perekaman KTP-E jemput bola di Langgar Al Huda RT 14 Kelurahan Lanjas Muara Teweh. (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Sebanyak 15.813 jiwa atau 15 persen dari jumlah penduduk yang wajib memiliki kartu tanpa penduduk eletronik di daerah ini hingga akhir Agustus 2017 belum melaksanakan perekaman.

"Saat warga yang sudah melakukan perekaman KTP-e sudah mencapai 89.378 jiawa atau 84,97 persen dari jumlah wajib KTP-e mencapai 105.191 jiwa," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara, Ledianto di Muara Teweh, Rabu.

Menurut Ledianto, pihaknya masih punya waktu kurang lebih empat bulan untuk merampungkan perekaman tahun ini dengan melakukan langkah percepatan agar masyarakat didaerah ini melakukan perekaman.

Langkah percepatan itu, kata diao diantaranya dengan melaksanakan jemput bola di seluruh Kecamatan dengan menggunakan mobil yang sudah dilengkapi alat perekam dan fasilitas internet. Selain itu, langkah percepatan juga dengan mulai melakukan pendataan dengan dibantu aparat Kecamatan hingga Lurah dan Kepala Desa setempat.

"Saya optimistis dengan sisa waktu kurang lebih empat bulan hingga akhir Desember 2017 seluruh warga yang wajib kartu tanda penduduk sudah diambil perekaman. Selain melakukan jemput bola dan dibantu aparat kecamatan hingga kepala desa, Disdukcapil juga melakukan pengumuman disejumlah tempat dengan memasang baliho dan stiker," katanya.

Ledianto mengatakan berdasarkan data yang pihaknya miliki, wilayah terbanyak di Kabupaten Barito Utara yang penduduknya belum melakukan perekaman E KTP justru berada di kota Muara Teweh yaitu, Kecamatan Teweh Tengah dengan perkiraan kurang lebih sekitar 5000 jiwa.

Kemudian Kecamatan Teweh Baru di Kelurahan Jingan, padahal untuk jarak kedua daerah ini dekat dengan Disdukcapil Barito Utara.

"Kita mengharapkan dalam hal ini Camat, Lurah dan Kades bisa proaktif dalam mengarahkan warganya demi tercapainya target perekaman E KTP, sampai dengan akhir tahun 2017 ini. Dokumen kependudukan ini sangat penting bagi masyarakat salah satunya sebagai salah satu syarat dalam pengurusan peserta BPJS Kesehatan," ujar Ledianto.