Yogyakarta (Antara Kalteng) - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Hadi Prabowo meminta kepada seluruh anggota DPRD kota untuk dapat mengoptimalkan pengawasan pembangunan daerah dan kinerja pemerintah kota masing-masing, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan kinerja pemerintah yang efektif dan efisien.
"Saat ini tugas dari anggota DPRD itu tidak hanya membahas anggaran dan regulasi daerah saja, tapi juga melakukan pengawasan bagaimana agar mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien," katanya, di Yogyakarya, Kamis.
Menurutnya, banyaknya pelanggaran aturan yang dilakukan oleh oknum DPRD saat ini, sehingga harus berhadapan dengan aparat penegak hukum itu dikarenakan kurangnya pemahaman mengenai aturan, sehingga perlu adanya peningkatan kualitas sumber daya manusianya, penguasaan materi regulasi, serta taat terhadap azas hukum yang berlaku.
Hal itu disampaikan Hadi Prabowo ketika membuka kegiatan Rapat Koordinasi Sosial Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia, yang dihadiri sekitar 400 orang anggota dewan dari kota-kota yang ada di Indonesia.
Ia mengatakan, sebetulnya karena kelakukan sebagian kecil oknum pejabat dan anggota dewan yang tersandung kasus korupsi, imbasnya mengurangi citra baik lembaga. Oleh sebab itu, perlu adanya upaya untuk memberikan pemahaman dalam rangka memperbaiki integritas dan mental para wakil rakyat tersebut.
Ia juga menjelaskan, saat ini aspek hukum dan administratif selalu yang terdepan, sedikit saja pejabat melakukan pelanggaran maka siap-siap untuk menanggung risiko serta akibatnya.
"Oleh karena itu, kami ingatkan agar kawan-kawan dewan dapat lebih respon terhadap perkembangan-perkembangan yang terjadi disekitar pemerintahan dan masyarakat," ujar Hadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengungkapkan, materi yang diberikan dalam kegiatan ADEKSI tersebut cukup penting dan sangat membantu para anggota dewan mengenai sistem regulasi pemerintahan yang baik dan benar, khususnya yang berkaitan tugas dan fungsi pengawasan dari legislatif.
"Tidak sedikit ada kawan-kawan anggota dewan yang tersandung kasus hukum karena kesalahan administrasi, sehingga perlu diberikan pemahaman mana yang benar dan harus dilakukan, serta mana yang salah dan dapat membahayakan diri," jelas Sigit.
Sigit mengharapkan, hasil dari Rakornas ADEKSI itu dapat diterapkan atau diimplementasikan di Kota Palangka Raya, khususnya yang berkaitan dengan regulasi pengawasan kinerja pemerintah daerah.
Adapun Narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hukum KPK, Setiadi, Direktur PUKAT UGM, Zainal Arifin Mochtar, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan HAL Ditjen Otda Kemendagri, Akmal Malik, dan Akademisi IPDN Halilul Khairi.
Berita Terkait
Pendekatan gereja dipakai untuk pembebasan pilot disandera KKB agar tak ada korban sipil
Jumat, 1 Maret 2024 14:15 Wib
Menko Polhukam Hadi: Pemberian bintang empat ke Prabowo sesuai prosedur
Rabu, 28 Februari 2024 16:06 Wib
Hadi Tjahjanto ingin dapat masukan dari Mahfud Md
Rabu, 21 Februari 2024 21:56 Wib
Hadi Tjahjanto dinilai sosok yang tepat sebagai Menko Polhukam
Rabu, 21 Februari 2024 14:44 Wib
Presiden Jokowi lantik AHY sebagai menteri ATR dan Hadi jadi menteri polhukam
Rabu, 21 Februari 2024 13:38 Wib
Hadi Tjahjanto mengaku dirinya dilantik jadi Menko Polhukam
Rabu, 21 Februari 2024 11:26 Wib
Hadi jadi Menko Polhukam dan AHY jadi Menteri ATR, Jokowi: Kita tunggu saja besok
Selasa, 20 Februari 2024 21:59 Wib
Sahroni dengar isu presiden lantik Hadi Tjahjanto jadi Menko Polhukam
Selasa, 20 Februari 2024 15:31 Wib