Sampit (Antara Kalteng) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memeriksa tiga oknum guru yang terjaring razia karena diduga keluyuran saat jam kerja bagi aparatur sipil negara.
"Penertiban ini sesuai peraturan bupati dan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai. Ada tiga orang yang terjaring. Mereka pegawai di Dinas Pendidikan. Sebagai guru. Mereka terjaring di Pasar Keramat," kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur, Rody Kamislam di Sampit, Kamis.
Razia aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sejak pagi hingga siang. Sasarannya adalah pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan tempat keramaian lainnya untuk mencari ASN yang keluyuran saat jam kerja tanpa ada alasan jelas dan izin dari atasannya.
Penertiban dilakukan menyikapi keluhan masyarakat dan DPRD, terkait pelayanan. Masyarakat menyoroti seringnya ASN keluyuran di luar kantor saat jam dinas, akibatnya masyarakat sering terkendala saat hendak mengurus berbagai keperluan.
ASN harus menjalankan sumpah dan janji sebagai pelayan masyarakat. Apalagi pemerintah daerah sudah menaikkan tunjangan ASN sehingga sangat wajar jika pemerintah dan masyarakat menuntut peningkatan disiplin dan kinerja ASN di Kotawaringin Timur.
ASN yang terjaring razia diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut. Identitas mereka juga disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah dan selanjutnya berkoordinasi dengan satuan organisasi perangkat daerah oknum ASN itu bertugas, terkait langkah pembinaan, termasuk jika memang diperlukan adanya sanksi.
"Bagi ASN yang ada tugas atau keperluan yang mengharuskan mereka meninggalkan kantor, harus mendapat izin dari pimpinannya. Disarankan menggunakan kartu kendali sehingga bisa menjadi dasar jika kebetulan bertemu anggota kami yang sedang melakukan penertiban," kata Rody.
Penertiban akan dilakukan berkelanjutan pada waktu yang dirahasiakan dengan harapan bisa berdampak positif terhadap disiplin pegawai. Rody meyakinkan bahwa kegiatan ini untuk kebaikan bersama, bagi masyarakat maupun bagi ASN sendiri.
Berita Terkait
Anggota Satpol PP Damkar Murung Raya diminta lebih responsif
Sabtu, 23 Maret 2024 5:58 Wib
Satpol PP perketat pengawasan THM di Palangka Raya selama Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 5:50 Wib
Indonesia bisa kuasai 61 persen saham Freeport lewat PP 96/2021
Senin, 18 Maret 2024 22:49 Wib
Satpol PP bubarkan puluhan pemandu lagu di THM
Senin, 18 Maret 2024 22:27 Wib
Satpol PP Kotim tertibkan warung makan buka siang Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 17:21 Wib
Jokowi teken PP soal THR dan gaji ke-13 aparatur negara
Kamis, 14 Maret 2024 12:33 Wib
Satpol PP Palangka Raya telah tertibkan ribuan APK di masa tenang pemilu
Senin, 12 Februari 2024 17:10 Wib
Ketua PP Muhammadiyah tak setuju wacana BUMN diubah jadi koperasi
Sabtu, 10 Februari 2024 13:13 Wib