Wajib Waspadai Obat Ini Dari Anak-anak, Pesan Kapolres Bartim

id PCC, polres bartim, pil PCC

Wajib Waspadai Obat Ini Dari Anak-anak, Pesan Kapolres Bartim

Ilustrasi - Pil obat PCC. (Istimewa)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Barito Timur, Kalimantan Tengah mengingatkan warga setempat agar waspada akan peredaran dan penyalahgunaan obat PCC (paracetamol cafein carisoprodol) terhadap anak-anak. 

"Walaupun saat ini baru ditemukan di Kendari, Sulawesi Tenggara, kita semua wajib waspada akan peredaran obat ini di Bartim," kata Kapolres Bartim AKBP Raden Petit Wijaya SIK, Kamis. 

Menurutnya, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini melakukan pemeriksaan terhadap kandungan zat pada pil PCC.

Ketika mengkunsumsi pil PCC, si pemakai akan mengalami efek menjadi tidak sadar dan berperilaku seperti kesetanan. Hal ini sama pengaruhnya dengan sejenis pil flaka atau yang dikenal dengan pil zombi.

Dijelaskan taruna Akpol 1997 itu, ciri - cirinya obat tersebut berwarna putih bundar dan ada tulisan PCC-nya.

"Tidak menutup kemungkinan bisa berubah warna dan bentuk yang berbeda. Oleh karena itu, lebih baik waspada. Berikan imbauan kepada anak agar menjauhi dan tidak mengkonsumsi obat obatan terlarang, terutama pil PCC," imbaunya. 

Untuk membentengi generasi muda, hal ini akan dikonsultasikan dengan BNNK setempat untuk bisa mensosialisasikan ke masyarakat dan sekolah-sekolah. 

Baca Juga: