Anggota DPRD Kotawaringin Timur Kembalikan Mobil Dinas

id Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli, Mobil Dinas

Anggota DPRD Kotawaringin Timur Kembalikan Mobil Dinas

Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengembalikan sejumlah mobil dinas ke pemerintah daerah setempat.

Ketua DPRD Kotawaringin Timur Jhon Krisli di Sampit, Selasa mengatakan, kendaraan dinas yang dikembalikan adalah sebelumnya dipergunakan untuk operasional fraksi dan pimpinan komisi.

"Pengembalian kendaraan dinas tersebut mengacu pada aturan, anggota dewan tidak diperkenankan lagi menggunakan mobil dinas. Pasalnya anggota dewan sudah mendapat tunjangan tranposrtasi," terangnya.

Dalam aturan itu juga disebutkan yang diperbolehkan atau berhak mendapat fasilitas kendaraan dins hanya unsur pimpinan saja, yakni ketua dan wakil ketua.

Menurut Jhon, pengembalian kendaraan dinas sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mentaati aturan yang ada, selain itu juga agar tidak ada lagi yang menggunakannya.

"Saya berharap seluruh anggota dewan untuk menaati aturan tersebut. Tanpa adanya kendaraan dinas pun anggota dewan tetap dapat melaksanakan tugas dan fungsinnya dengan baik, sebab saya lihat setiap anggota dewan sudah memiliki kendaraan pribadi," ucapnya.

Jhon juga berharap anggota dewan tidak mempermasalahkan pengembalian kendaraan dinas tersebut karena hal itu sudah diganti dalam bentuk tunjangan.

Sementara itu, berdasarkan pengamatan dari beberapa kendaraan dinas yang dikembalikan tersebut, masih ada sedikitnya dua kendaraan dinas yang belum di kembalikan anggota dewan dan statusnya masih pinjam pakai.

Berdasarkan informasi kendaraan dinas yang sebelumnya dipakai anggota dewan tersebut nantinya akan di serahkan ke camat yang belum mendapat mobil dinas.

Dengan adanya mobil dinas tersebut diharapkan dapat lebih menunjang kinerja para camat.