Sip! Polres Barsel Akan Gelar Razia Terkait Peredaraan PCC

id Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga, PCC

Sip! Polres Barsel Akan Gelar Razia Terkait Peredaraan PCC

Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga. (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah, rencananya akan melaksanakan razia gabungan seiring dengan maraknya peredaran obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di daerah lain.

Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga, mengatakan, pihaknya akan melakukan razia gabungan seiring maraknya pemberitaan di media massa, televisi maupun media cetak serta media online akhir-akhir ini terkait peredaran obat PCC di daerah lain.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan razia gabungan bersama dengan BPOM, dan BNK," kata Yussak Angga, di Buntok, Selasa.

Selain akan melakukan razia obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) lanjut dia, pihaknya juga akan merazia obat atau produk lain yang masuk dalam golongan obat keras.

"Selain merazia obat PCC, kita juga nantinya akan melakukan tindakan apabila menemukan obat atau produk lain yang masuk dalam golongan obat keras,"tegas Kapolres Barito Selatan.

Ia juga menjelaskan, perlu diketahui bahwa PCC itu merupakan obat yang mengandung karisoprodol yang masuk golongan obat keras.

Obat tersebut kata dia, memiliki efek samping antara lain euforia, halusinasi, kejang hingga menyebabkan kematian, dan obat tersebut pernah mendapat ijin edar dari BPOM, dan kemudian telah dibatalkan ijin edarnya pada 2013 lalu.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menghindari penyalahgunaan obat keras atau obat ilegal, dan masyarakat diminta cepat melapor ke aparat berwajib apabila mendapati atau melihat obat yang mencurigakan.