2 Desa di Lamandau Telah Terregister

id Lamandau, pemkab lamandau, dua desa di lamandau, Terregister, desa

2 Desa di Lamandau Telah Terregister

Ilustrasi - Desa masuk kawasan hutan. (http://ipbmag.ipb.ac.id/)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Kepala Bagian Pemerintahan Kantor Setda Kabupaten Lamandau, Triadi menyatakan bahwa dua dari beberapa wilayah yang dipersiapkan sebagai desa telah terregisterasi.

Dua desa yang terregisterasi tersebut yakni Desa persiapan Liku Mulya Sakti Kecamatan Bulik dengan kode 09030001 dan Batu Selipi Kecamatan Belantikan Raya bernomor 09070002, kata Triadi di Nanga Bulik, Rabu.

"Keluarnya kode register untuk 2 Desa persiapan tersebut, nantinya Bupati Lamandau Marukan akan segera ditunjuk Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN)," tambahnya.

Beberapa waktu yang lalu, Bupati Lamandau pun telah menyampaikan kepada Camat Bulik dan Camat Belantikan Raya agar segera mengusulkan beberapa orang PNS untuk menjadi Pj Kades di sejumlah Desa persiapan tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamandau, Muriadi menyebutkan, untuk Desa persiapan Liku Mulya Sakti, Pemerintah Kecamatan Bulik sudah mengusulkan 3 orang, dan Batu Selipi hanya diusulkan 1 orang.

"Keputusan Bupati Lamandau tentang penetapan Pj Kades untuk Desa persiapan Liku Mulya Sakti dan Desa persiapan Batu Selipi, sedang diproses. Setelah selesai, nantinya tinggal menunggu ditandatangani oleh Bupati Lamandau saja," kata Muriadi.

Dalam pengusulan Pj Kades untuk desa persiapan, Muriadi mengakui bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah kecamatan tentang siapa yang diajukan.

"Sepanjang orang yang diusulkan itu dapat bekerja secara profesional dan diterima oleh masyarakat, kita sih setuju-setuju saja," demikian Muriadi.