Pendapatan Pemprov Kalteng Triwulan II Meningkat 27,81 Persen

id BI Perwakilan Kalteng, Wuryanto, Pemprov Kalteng

Pendapatan Pemprov Kalteng Triwulan II Meningkat 27,81 Persen

Kepala BI Perwakilan Kalteng Wuryanto (berdiri) memaparkan kondisi perekonomian di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini di Palangka Raya. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antara Kalteng ) - Bank Indonesia mencatat total pendapatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga triwulan II tahun 2017 sebesar Rp2,083 triliun, meningkat 27,81 persen dibandingkan triwulan sama tahun 2016 yang hanya sekitar Rp1,63 triliun.

Dari komponen pendapatan di provinsi ini hampir semuanya mengalami perbaikan di triwulan II dan hanya pendapatan lain-lain yang menurun cukup dalam, kata Kepala BI Perwakilan Kalteng Wuryanto di Palangka Raya, Jumat.

"Realisasi PAD triwulan II 2016 sekitar Rp596 miliar naik menjadi Rp627 miliar di triwulan sama tahun 2017, dana perimbangan dari Rp1,013 naik menjadi Rp1,451 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp21 miliar turun jadi Rp5,3 miliar," bebernya.

Melihat lebih dalam pada komponen PAD Kalteng, tercatat bahwa pendapatan dari dana alokasi khusus (DAK) mengalami peningkatan tertinggi pada triwulan II 2017. Komponen ini masih tumbuh meningkat sebesar 326,61 persen (year on year).

Wuryanto mengatakan tingginya komponen pendapatan DAK ini disebabkan perubahan mekanisme transfer anggaran ke daerah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan transfer ke Daerah dan Dana Desa.

"Revisi kebijakan ini memperbaiki beberapa ketentuan terutama dari sisi pengalokasian, penyaluran dan pelaporan serta efektivitas penggunaan," ucapnya.

Struktur pembentukan pendapatan daerah provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini tidak mengalami perubahan dibandingkan triwulan sebelumnya. Di mana realisasi pendapatan tertinggi masih berasal dari komponen pendapatan transfer sebesar Rp1,452 triliun.

"Berdasarkan pangsanya, peran pendapatan transfer pada pendapatan daerah Provinsi Kalteng sebesar 69,65 persen, diikuti PAD 30,10 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah 0,25 persen," demikian Wuryanto.