Nah! Legislator Kotim Sarankan Mundur Pegawai Kontrak Malas

id DPRD Kotawaringin Timur, Sutik, Pegawai Kontrak

Nah! Legislator Kotim Sarankan Mundur Pegawai Kontrak Malas

Ilustrasi - Ribuan calon pegawai Pegawai Kontrak sedang mengerjakan soal tes tertulis berebut 130 formasi yang dibuka.(Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sutik menyarankan pegawai kontrak untuk mengundurkan diri jika malas bekerja dan jarang berada di tempat tugas.

"Sesuai formasinya, tenaga kontrak harus ditempatkan di daerah pelosok karena sangat dibutuhkan. Kalau ada yang mau minta pindah, jangan diberi izin. Suruh mundur saja," kata anggota Komisi III, Sutik di Sampit, Minggu.

Saat ini Kotawaringin Timur masih kekurangan pegawai, khusus tenaga kesehatan dan guru di desa-desa kawasan pelosok. Pemerintah daerah berupaya memenuhi kebutuhan itu bertahap dengan merekrut pegawai dengan status tenaga kontrak karena perekrutan calon pegawai negeri sipil sangat terbatas.

Meski statusnya tenaga kontrak, namun pelamar yang mendaftar sangat banyak. Karena itu sangat disayangkan jika mereka yang berhasil lulus menjadi tenaga kontrak, malah bermalas-malasan padahal kinerja mereka sangat dibutuhkan untuk melayani masyarakat.

Politikus Partai Gerindra ini mengaku sering menerima keluhan masyarakat terkait belum maksimalnya pelayanan kesehatan di kawasan pelosok. Dia meminta masalah ini menjadi perhatian serius pihak eksekutif.

"Pegawai kontrak seharusnya sudah menyadari konsekuensi yang harus mereka hadapi karena saat mereka mendaftar seleksi, sudah jelas lokasi tempat tugas jika mereka lulus. Kalau tidak siap, lebih baik dari awal tidak usah ikut," tegas Sutik.

Sutik meminta dilakukan penambahan pegawai kontrak untuk tenaga kesehatan dan guru. Prioritaskan pelamar dari pelosok sehingga mereka betah ditugaskan di pelosok, apalagi jika desa tersebut merupakan kampung halaman mereka sendiri.

Tunjangan atau insentif dokter umum, dokter spesialis, perawat dan bidan diharapkan dinaikkan. Insentif untuk petugas kesehatan yang bertugas di pelosok harus lebih tinggi dibanding yang bertugas di kawasan kota.

Sebaliknya, tenaga kesehatan harus memberikan pelayanan maksimal dan ramah sehingga pasien merasa senang dan termotivasi untuk cepat sembuh. Komisi III akan konsisten membantu memperjuangkan anggaran untuk pelayanan publik, khususnya bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi rakyat.