Panwaslu Perlu Rp5 Miliar untuk Pilkada Palangka Raya

id panwaslu palangka raya, pilkada palangka raya, Panwaslu Perlu Rp5 Miliar untuk Pilkada Palangka Raya, lima miliar, Endrawati

Panwaslu Perlu Rp5 Miliar untuk Pilkada Palangka Raya

Pemerintah Kota Palangka Raya beserta instanssi terkait seperti KPU, Bawaslu, TNI dan Polri melaksanakan rapat persiapan pilkada 2018 di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Palangka Raya, Senin (25/9/17). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memerlukan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah  Kota Palangka Raya 2018.

Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya Endrawati saat rapat persiapan Pilkada serentak 2018 tingkat Kota Palangka Raya di komplek kantor wali kota, Senin, mengatakan anggaran tersebut sampai saat ini belum dicairkan.

"Anggaran tersebut telah disiapkan dari APBD-Perubahan dan APBD murni 2018. Namun, sampai sekarang belum ada. Dan kami juga masih menunggu fasilitas untuk kesekretariatan," katanya.

Dia menerangkan, rencana anggaran Panwslu pada Pilkada Palangka Raya 2018 pada APBD-P direncanakan berjumlah Rp966 juta lebih. Sementara pada APBD murni 2018 sejumlah Rp4,071 miliar lebih.

"Kami juga belum tahu berapa realisasi anggarannya. Kami masih menunggu realisasi dari Pemporv," katanya.

Namun, lanjut dia, apabila dalam dua bulan setelah dilantik tidak ada kegiatan dan NPHD juga belum ditandatangani, berdasar amanat Bawaslu RI, pihaknya dapat merekomendasikan penundaan pilkada.

"Jadi pada intinya kami menginginkan pada akhir bulan ini sudah tanda tangan NPHD sehingga kami bisa segera melaksanakan tahapan. Kami sudah siap bekerja. Itu masalah yang kami hadapi," katanya.

Sementara itu, Kepala BKAD Pemerintah Kota Palangka Raya Fordiansyah mengakui bahwa pihaknya belum menyalurkan dana keperluan pilkada.

"Anggaran Panwaslu baru masuk pada APBD-P. Evaluasi APBD-P sudah masuk ke gubernur tapi belum ditandatangani beliau. Draf kami sudah dapat tetapi DPRD tidak mau menyidangkan karena belum mendapat tanda tangan gubernur," kata Fordi.

Menurut dia, keadaan itu yang membuat pemerintah kota belum bisa mentransfer anggaran untuk proses pelaksanaan Pilkada 2018.

Rapat itu turut dihadiri pihak KPU, Kepolisian, TNI, unsur pemerintah kota baik seperti Satpol PP, Kesbangpol dan para camat.