Pembahasan RAPBD-P Kotim Akhirnya Menuju Kesepakatan

id DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli, RAPBD P Kotim

Pembahasan RAPBD-P Kotim Akhirnya Menuju Kesepakatan

Pelaksana Tugas Sekda Kotim, Halikinnor bersalaman dengan sejumlah anggota dewan usai rapat paripurna, Senin (25/9/2017). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Kebuntuan pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) 2017 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akhirnya berakhir dan mengerucut menuju ke arah kesepakatan.

"Dinamika perbedaan pendapat di DPRD hal biasa dan itu menunjukkan demokrasi berjalan dengan baik. Alhamdulillah sudah ada kesepakatan. Kami berharap besok (Selasa) pagi pengesahan APBD-P 2017 sudah bisa dilakukan. Pendapat akhir fraksi tidak ada lagi karena sudah dilalui sehingga tinggal pengesahan," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli saat memimpin rapat paripurna, Senin.

Sebelumnya, rapat paripurna pengesahan APBD-P pada Jumat (15/9) lalu menemui jalan buntu. Silang pendapat dua kelompok besar mengharuskan Jhon Krisli yang memimpin rapat paripurna saat itu memutuskan menskors rapat pengesahan APBD-P.

Pemicunya adalah terkendalanya program tahun jamak pembangunan jalan Cempaka Mulia menuju Kampung Melayu yang dialokasikan dengan dana Rp41 miliar. Ada yang sepakat dana itu dimasukkan dalam sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) dan sebagian anggota dewan lainnya mengusulkan dana itu digeser untuk membiayai kegiatan lain yang kekurangan anggaran.

Rabu dan Kamis DPRD berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya kemudian menjadi kesimpulan bahwa dana yang batal digunakan itu bisa digeser untuk program lain.

"Makanya ada usulan Rp10 miliar lebih untuk kebutuhan lain program di komisi-komisi, sedangkan sekitar Rp30 miliar lebih untuk kegiatan lain diserahkan kepada eksekutif. Mungkin bukan untuk kegiatan fisik karena pekan kedua Oktober baru lelang dengan waktu selama 30 hari, sedangkan 15 Desember tutup buku. Bisa tidak sempat untuk kegiatan fisik," kata Jhon Krisli.

Jhon Krisli menyarankan pergeseran dana itu untuk program nonfisik seperti untuk pembayaran tunjangan, pembayaran kekurangan Jamkesda dan lainnya. Jikapun ada program fisik hanya untuk yang sudah diprogramkan di APBD murni.

Pelaksana Daerah Kotawaringin Timur, Halikinnor mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada DPRD. Tim anggaran eksekutif sudah mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi.

"Yang terbesar nanti untuk membayar utang Jamkesda. Sisanya bayar ganti rugi tanah bagian depan RSUD dr Murjani Rp7 miliar, dukungan dana Satgas Saber Pungli, Forkominda dan lainnya. Program fisik ada, yakni pembangunan ruang kelas SD di Desa Parebok karena sangat mendesak," kata Halikinnor.

Menurut Halikinnor, kebutuhan anggaran masih sangat banyak namun tidak mungkin semua dipenuhi sekaligus. Anggaran yang tersedia akan dimanfaatkan semaksimal mungkin.