Tiga Pengedar Ribuan Butir Zenith Diringkus Polisi Palangka Raya

id Tpengedar zenith, polres palangka raya,, AKP Gatood Sisworo

Tiga Pengedar Ribuan Butir Zenith Diringkus Polisi Palangka Raya

Kapolres Kota Palangka Raya AKBP Lili Warli sedang bertanya kepada tiga tersangka pelaku pengedar obat zenith dalam jumlah ribuan butir pada Selasa (26/9/17). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meringkus tiga orang pengedar obat zenith di sebuah barak yang berada di Jalan Meranti ujung, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.

Tiga tersangka yang diamankan dalam satu lokasi itu diketahui bernama, Ilham (42) warga Jalan Rindang Banua, Hapili (32) warga Jalan Jati dan Rahmadi (43) warga Jalan Putri Junjung Buih. Dari ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan ribuan butir obat zenith carnophen serta uang tunai Rp485.000.

"Berdasarkan pengakuan dari tiga mereka menjalankan bisnis haram itu selama tiga bulan dan diedarkan di kawasan Kelurahan Panarung," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, AKP Gatood Sisworo, Selasa.

Tertangkapnya tiga pelaku pengedar obat zenith tersebut  atas laporan dari masyarakat setempat. Kini petugas memburu bandar yang diduga memasok kepada tiga tersangka yang secara bersama-sama membeli kepada bandar yang berada di Jalan Rindang Banua.

"Hasil interograsi bahwa para pelaku secara bersama-sama membeli obat zenith carnophen dengan harga Rp25.000 per kepingnya. Kemudian obat tersebut dijual kepada konsumennya dengan harga Rp30.000 per kepingnya, jadi mereka mengambil keuntungan sebanyak Rp5.000 per kepingnya," kata Gatood. 

Mereka bisa mendapatkan ribuan butir obat terlarang tersebut dengan cara mengumpulkan uang satu orang dikenakan Rp1.000.000, hingga obat tersebut dapat dibeli dalam skala banyak. Akibat perbuatannya itu, tiga tersangka yang sudah memiliki keluarga tersebut dikenakan pasal 197 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

"Untuk ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Sedangkan pemasok obat zenith kepada ketiga pelaku yang sudah mendekam di sel Mapolres, kita juga melakukan penyelidikan guna menggulung para bandar yang sering memasok kepada para pengecer dan pengedar di wilayah hukum kita," demikian dia.