Barut Sosialisasi Penerbitan Dokumen Kependudukan Terintegrasi

id pemkab barut, Ledianto, Kependudukan Terintegrasi

Barut Sosialisasi Penerbitan Dokumen Kependudukan Terintegrasi

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara melakukan perekaman KTP-E jemput bola di Langgar Al Huda RT 14 Kelurahan Lanjas Muara Teweh. (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melakukan sosialisasi ke seluruh kepala desa di daerah setempat terkait penerbitan dokumen kependudukan terintegrasi di sembilan kecamatan.

"Terintegrasi merupakan pembuatan dukumen oleh warga yang memohon satu dokumen apabila masih terkait dengan dokumen yang lain akan diterbitkan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara, Ledianto di Muara Teweh, Selasa.

Menurut Ledianto, dokumen kependudukan terintegrasi yakni pembuatan kartu keluarga sekaligus akta kelahiran dan kartu tanda penduduk - eletronik yang merupakan hak sebagai warga negara.

Pelayanan terinegrasi ini bertujuan agar masyarakat tidak bolak-balik untuk sekedar mengurus administrasi kependudukan, sehingga sekali datang bisa mendalatkan beberapa dokumen.

"Terobosan ini dilakukan demi memaksimalkan pelayanan suapay mengirit biaya datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," katanya.

Ledianto mengatakan pihaknya juga kini gencar melakukan pelayanan publik diantaranya melakukan perekaman KTP-E secara langsung mendatang warga atau sistem jemput bola.

Selain itu melaksanakan penataan dokumentasi hasil pelayanan penerbitan dokumen kependudukan.

"Kami juga akan melaksanakan survei indek kepuasan masyarakat terharap pelayanan kami pada awal bulan Oktober nanti," ujarnya.