Wali Kota Minta Kepala Sekolah Buat Program Tingkatkan Kualitas Pendidikan

id wali kota palangka raya, riban satia, kepala sekolah

Wali Kota Minta Kepala Sekolah Buat Program Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya, Dr HM Riban Satia meminta para kepala sekolah serta pengawas di kota setempat membuat program yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolahnya.

"Kualitas pendidikan kita baik di tingkat SD maupun SMP masih tertinggal dengan sejumlah daerah lain di Indonesia. Untuk itu, perlu adanya upaya keras. Apalagi pendidikan menjadi salah satu visi dan misi wali kota dan wakil wali kota hingga 2018 nanti," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Pria nomor satu di wilayah "Kota Cantik" ini pun menilai proses pendidikan di Palangka Raya belum memiliki kekhasan dan karakter yang kuat.

Sehingga, selain mengharapkan mengharapkan adanya peningkatan kualitas di bidang pendidikan dia juga mendorong para praktisi pendidikan termasuk dinas terkait mampu menemukan karakter khas pendidikan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

"Sehingga melalui pendidikan yang semakin berkualitas yang memiliki kekhasan, maka akan dihasilkan siswa siswi berprestasi yang bisa diterima di perguruan tinggi negeri di Indonesia," katanya.

Kepala sekolah dituntut untuk mampu membuat perencanaan program sekolah, pelaksanaan rencana kerja, pengawasan dan evaluasi.

Bidang pendidikan sudah menjadi prioritas dalam rencana pembangunan sumber daya manusia yang dimulai dari PAUD, SD, SLTP sampai SLTA.

Beban tugas seorang kepala sekolah dan pengawas cukup berat, di samping sebagai tenaga pendidik juga sebagai fasilitator, pelayanan, perancang, pengelola dan penilai terhadap hasil belajar peserta didik.

Meski demikian, para praktisi pendidikan diminta bekerja dengan sepenuh hati, jujur, ikhlas serta sesuai aturan dan tak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

"Saat ini pengurus sekolah termasuk Dinas Pendidikan terbatas dalam hal kreativitas pembelajaran. Untuk itu kami mendorong para praktisi pendidikan yang ada di Palangka Raya ini terus menumbuhkembangkan inovasi di dunia pendidikan," katanya.