ASN Diingatkan Agar Tak "Latah" Demam Pilkada

id DPRD Palangka Raya, Suhardi Lentam Nigam, Pilkada

ASN Diingatkan Agar Tak "Latah" Demam Pilkada

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Suhardi Lentam Nigam. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Suhardi Lentam Nigam mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara di daerahnya agar tidak ikut latah demam pilkada sehingga tidak lagi bisa menjaga netralitas.

"Kami mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara atau PNS tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis dengan mendukung salah pasangan," kata Suhardi Lentam Nigam di Palangka Raya, Rabu.

Politisi Golkar itu juga mengingatkan agar ASN tak mengizinkan apalagi menggunakan fasilitas negara seperti kendaraan dinas maupun perlengkapan kantor dalam praktik mendukung salah satu calon.

"Tentunya yang seperti ini dilarang keras. Jika ada yang terbukti melanggar harus dilakukan tindakan tegas. Ini bukan hanya kemauan saya, tetapi ini adalah aturan yang harus ditegakkan," katanya.

Menurut dia, kesuksesan Pilkada salah satunya dapat dilihat dari tidak terlibatnya para abdi negara, terutama dalam kegiatan kampanye pesta demokrasi rakyat lima tahunan tersebut.

ASN dianggap melakukan pelanggaran jika terlibat langsung maupun tidak langsung dalam tim sukses dari salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

"Dalam prosesnya, ASN tidak boleh berpihak. Jika ditemukan pegawai tak netral siap memberikan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Dia pun meminta seluruh ASN di Palangka Raya memberikan contoh pendidikan politik yang baik pada rakyat dengan mengedepankan etika politik.

Suhardi pun berharap Panwaslu serta Inspektorat dapat melakukan pengawasan secara serius, menyeluruh dan memastikan menindak setiap kecurangan yang terbukti dilakukan.